Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Tahapan Pilkada Belum Jelas

M. Mahfudz Muntaha • Jumat, 3 November 2023 | 17:10 WIB
Kantor KPUK Tuban di Jalan Pramuka Tuban.
Kantor KPUK Tuban di Jalan Pramuka Tuban.

RADARTUBAN – Kapan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 akan dimulai, hingga saat ini masih belum jelas. Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memberikan opsi tahapan pilkada dimulai November.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban Fatkul Iksan mengatakan, sampai saat ini belum ada rapat koordinasi terkait tahapan Pilkada 2024.

Sejauh ini, kata dia, koordinasi dengan KPU provinsi hanya sebatas membahas persiapan saja. Seperti pembahasan anggaran atau penataan TPS.

‘’Hanya itu (pembahasan anggaran dan penataan TPS, Red) yang sering dilakukan,’’ imbuhnya.

Selain itu, lanjut dia, Peraturan KPU (PKPU) perihal tahapan pilkada juga belum diterbitkan.

Disinggung ihwal wacana pilkada dimajukan September 2024? Komisioner asal Kecamatan Soko ini menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi apa pun yang menyebutkan tahapan pilkada akan dimajukan.

Sejauh ini, kata dia, baru wacana dan belum ada aturan yang mendasari.

‘’Sampai sekarang, yang menjadi acuan masih undang-undang tentang pilkada, bahwa pilkada dilaksanakan No vember 2024,’’ ujarnya.

Menurut Fatkul, ketika November nanti tahapan belum dimulai, maka kemungkinan tahapan dimulai Januari. Dan ketika ta hapan pilkada dimulai Januari 2024, itu artinya naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) ditan datangani Desember 2023, atau satu bulan sebelum tahapan.

‘’Sebagaimana yang disyaratkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri),’’ tandasnya. (fud/tok)

Editor : Muhammad Azlan Syah
#Tuban #2024 #pemilu #komisi pemilihan umum #KPU #pilkada #KPUK