RADARTUBAN – Untuk mengoptimalkan arsip digital, Pemkab Tuban melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Tuban meluncurkan implementasi aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di Hotel Mustika Tuban, Kamis (14/12).
Launching aplikasi Srikandi itu dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistika, dan Persandian (Diskominfo SP) Arif Handoyo, SH.,MH., dan Kepala Dispersip Drs. Nur Khamid M.Pd.
Dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), staf ahli, camat, operator OPD serta kecamatan.
Sejak diluncurkan oleh pemerintah pusat, aplikasi kearsipan ini terus diimplementasikan untuk kebutuhan di masing-masing daerah. Tujuannya, untuk mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Dengan target pengguna yaitu seluruh instansi pusat hingga pemerintah daerah.
Sekda Tuban Budi Wiyana memberikan apresiasi kepada Dispersip Tuban yang telah gigih mengejar capaian terkait pengelolaan arsip digital di Kabupaten Tuban.
Upaya Dispersip selaras dengan upaya Pemkab Tuban dalam menggenjot pelaksanaan SPBE (sistem pemerintahan berbasis elektronik) Pemkab Tuban.
Dijelaskan Budi, aplikasi Srikandi adalah aplikasi kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
‘’Ini akan memperkuat penyelenggaraan SPBE Pemkab Tuban sesuai arahan Menpan RB RI,” ungkapnya.
Mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuban ini menyampaikan arahan Bupati Tuban Mas Lindra, bahwasanya program digitalisasi harus dioptimalkan.
Program digitalisasi yang terus digalakkan mampu mendukung percepatan pada berbagai sektor. Terutama berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Implementasi aplikasi Srikandi dalam setiap kegiatan instansi pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan untuk memori kolektif bangsa.
“Implementasi aplikasi Srikandi diharapkan mampu mengubah paradigma lama seputar kearsipan. Sehingga mampu melahirkan terobosan, percepatan, dan optimalisasi pengelolaan arsip di Tuban,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dispersip Tuban Nur Khamid menjelaskan, implementasi aplikasi Srikandi sebagai bentuk penajaman pengelolaan kearsipan dan birokrasi di lingkup pemerintahan.
“Harapannya aplikasi Srikandi ini mampu mendukung nilai kearsipan, pelaksanaan SPBE, dan reformasi birokrasi di Kabupaten Tuban,” jelasnya.
Nur Khamid menjelaskan, aplikasi Srikandi diciptakan pemerintah pusat sebagai bentuk inovasi perihal kearsipan. Sehingga mempermudah proses klasifikasi naskah yang diterima dan keluar.
Seluruh surat menyurat itu akan diarsipkan sesuai ketentuan yang berlaku. Juga dapat menjadwalkan naskah yang telah diterima sehingga dapat mendisposisikan naskah yang diterima.
Aplikasi Srikandi juga mempermudah dalam membuat naskah hingga proses pengiriman dan penerimaan. Serta mempercepat proses penandatanganan draft untuk pemberian nomor sebelum proses pengiriman naskah keluar.
‘’Nantinya aplikasi Srikandi akan diimplementasikan dari pemerintah pusat di level kementerian, pemerintah daerah, hingga level desa,’’ jelas dia. (yud)
Editor : Amin Fauzie