Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Banner Ungkapan Protes Hasil Seleksi Perades Menghiasi Jalan Desa Sokosari, Kecamatan Soko. Harapan Terakhir di PTUN?

M. Mahfudz Muntaha • Jumat, 15 Desember 2023 | 22:00 WIB
TERUS BERSUARA: Banner sindiran terhadap pemilihan perangkat desa di Sokosari, Kecamatan Soko yang terpasang di jalan desa setempat.
TERUS BERSUARA: Banner sindiran terhadap pemilihan perangkat desa di Sokosari, Kecamatan Soko yang terpasang di jalan desa setempat.

RADARTUBAN – Banner bertuliskan kata-kata mosi tidak percaya terhadap hasil seleksi perangkat desa (perades) mandiri Desa Sokosari, Kecamatan Soko, menghiasi sudut-sudut jalan desa setempat.

Ungkapan protes atas dugaan kecurangan dan nepotisme hasil seleksi perades, itu dipasang menyusul pelantikan peserta yang dinyatakan lolos seleksi, Rabu (13/12) lalu.

‘’Kami masih akan terus melawan (atas dugaan kecurangan hasil seleksi, Red),’’ kata salah satu peserta seleksi yang tidak lolos.

Namun, saat ditanya: apakah akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)? Peserta seleksi yang enggan disebutkan namanya itu belum bisa memastikan.

‘’(Apakah akan kami gugat ke PTUN atau tidak, Red) masih dirapatkan dengan yang lain,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Menurutnya, pelantikan terhadap lima peserta perades yang oleh panitia dinyatakan lolos itu sangat dipaksakan.

Selain tidak ada rekomendasi dari camat, juga belum ada kepastian jawaban dari protes yang disampaikan peserta.

Wakil Ketua DPRD Tuban Andhi Hartanto mengatakan, selama warga masih protes dengan hasil seleksi, semestinya Pemkab Tuban mengambil tindakan. Apalagi, terang Andhi, dalam beberapa kali pertemuan yang difasilitasi Komisi II DPRD Tuban, ditemukan adanya kejanggalan nilai peserta pada tes praktik komputer. Sehingga, harusnya ditindaklanjuti oleh pemkab.

‘’Kami sudah meminta kepada Camat Soko untuk menyampaikan hasil pertemuan kepada bupati, dan harapannya ada tindak lanjut. Tapi ternyata tidak ada tindak lanjut,’’ ujarnya.

Praktis, terang Andhi, satu-satunya jalan yang bisa ditempuh untuk menggugat hasil seleksi adalah ke PTUN. Sebab, ketika sudah masuk PTUN, maka semua pihak akan dipanggil, termasuk ketika DPRD.

‘’Kami akan terlibat aktif jika memang diperlukan,’’ terang dia.

Lebih lanjut, anggota DPRD yang juga Ketua DPC PDIP Tuban itu menegaskan, masyarakat tidak perlu takut atau khawatir untuk menyampaikan gugatan ke PTUN.

‘’Jangan khawatir, ketika ingin mencari keadilan jangan memikirkan soal biaya atau apa pun,’’ tegasnya. (fud/tok)

Editor : Amin Fauzie
#pelantikan #hasil seleksi perades #banner #Dugaan Kecurangan #Ungkapan protes #desa sokosari