RADARTUBAN – Keprihatinan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky yang pernah melihat sejumlah pemuda mabuk-mabukan di GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban, terbukti benar adanya.
Meski sudah ditegaskan patroli akan ditingkatkan, faktanya tak membuat takut para pelakunya.
Sejak tiga hari terakhir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Tuban mengamankan lima pemuda yang sedang asyik mabuk- mabukan di sisi utara fasilitas publik tersebut.
Mereka masing-masing berinisial MH, 19, dan RA, 18, warga Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang.
Tiga pelaku lainnya dari Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban masing-masing berinisial DV, 18, AW, 17, dan AR, 19.
Bahkan, kelimanya kedapatan mabuk-mabukan di public space tersebut saat ramai rutinitas masyarakat berolahraga sore hari.
Saat didatangi petugas, mereka kedapatan menenggak es moni atau sebutan arak yang dicampur dengan minuman berenergi.
Kepada petugas, mereka mengaku baru membeli miras dengan sistem cash on delivery (COD) di lokasi tersebut.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban Gunadi menyampaikan, lima remaja belasan tahun yang terang-terangan menenggak miras di tempat umum itu diamankan untuk diproses sesuai aturan.
‘’Dua remaja kami amankan di sisi utara, sedangkan 3 lainnya kami amankan di sisi selatan (GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban),” ujar dia.
Barang bukti berupa miras dalam kantong plastik tersebut langsung disita oleh petugas dan dimusnahkan di lokasi kejadian.
Menurut pengakuan pelaku, es moni didapatkan dengan sistem antar kurir yang kemudian mereka minum di GOR.
‘’Transaksi dilakukan dengan sistem COD (bayar di tempat),’’ terangnya.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban ini mengatakan, tiap harinya personel rutin melakukan pemantauan di GOR. Sehingga tempat yang seharusnya ramah pengunjung tersebut tetap aman untuk dikunjungi.
‘’Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar kejadian tersebut segera ditindaklanjuti,” tegasnya. (an/yud)
Editor : Amin Fauzie