RADARTUBAN – Rekapitulasi di tingkat kecamatan dipastikan telah selesai.
Rabu (27/2), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban langsung tancap gas memulai rekapitulasi tingkat kabupaten.
Ketua KPUK Tuban Fatkul Iksan mengatakan, selama proses rekapitulasi berlangsung, sebagian ruas Jalan Pramuka, tepatnya depan kantor KPUK akan disterilkan.
‘’Ditutup, tapi hanya dari traffic light perempatan Polres Tuban hingga beberapa di utara kantor KPU,’’ katanya.
Ditutupnya sebagian ruas Jalan Pramuka itu sebagai tempat parkir kendaraan seluruh jajaran yang terlibat dalam proses rekapitulasi suara pemilu.
Termasuk bupati dan jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) yang juga diagendakan hadir, plus petugas keamanan dari Polres Tuban.
‘’Proses rekap akan dimulai pukul 08.00, dan rencananya selama tiga hari,’’ ujarnya.
Rekapitulasi suara pemilu ini meliputi pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.
Fatkul memastikan bahwa kantor KPUK Tuban cukup representatif untuk menggelar rekapitulasi suara tingkat kabupaten, sehingga tidak perlu menyewa gedung.
‘’Untuk hari pertama dan kedua dijadwalkan masing-masing tujuh kecamatan. Sisanya hari ketiga,’’ tandasnya. (fud/tok)
Editor : Amin Fauzie