RADARTUBAN – Hampir separo anggota DPRD Tuban terpilih periode 2024–2029 bakal didominasi wajah baru.
Berdasar hasil rekapitulasi akhir Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban, dari 50 jatah kursi anggota legislatif, hampir dapat dipastikan 20 di antaranya merupakan caleg baru—menggantikan 16 caleg incumbent yang gagal terpilih lagi, 2 tidak mencalonkan, dan 2 maju menjadi caleg DPRD provinsi.
Perolehan kursi DPRD masing-masing partai politik (parpol) pun banyak mengalami perubahan.
Partai Golkar, misalnya. Yang pada Pemilu 2019 hanya mendapat 9 kursi, kini menjadi 20 kursi. Sementara PKB yang sebelumnya 16 kursi, turun menjadi 11.
Gerindra dari 5 menjadi 4, Nasdem dari 2 menjadi 4, Demokrat dari 5 turun menjadi 3, dan PAN dari 3 kursi turun hanya 1 kursi.
Adapun perolehan kursi PDI Perjuangan masih utuh, 5 kursi.
Pun dengan PPP, juga bertahan 2 kursi. Sementara PBB, PKS, dan Hanura, yang pada Pemilu 2019 masing-masing mendapat 1 kursi, dapat dipastikan tidak lolos.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Sekretaris DPD Golkar Tuban Suratmin mengatakan, tingginya suara Partai Golkar ini menjadi rekor sejak reformasi.
Selama ini, kata dia, jumlah kursi tertinggi yang diperoleh Golkar hanya 14 kursi.
‘’Ini (20 kursi) adalah capaian terbaik dari Partai Golkar,’’ ujarnya.
Bukan hanya perolehan suara yang tinggi, lanjut Suratmin, hasil pileg tahun ini juga banyak bermunculan wajah baru usia di bawah 40 tahun atau milenial.
‘’Ini artinya regenerasi di internal kami berjalan. Sehingga banyak generasi milenial yang mampu bersaing dan lolos sebagai anggota dewan,’’ tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Tuban M. Miyadi mengakui bahwa perolehan kursi PKB tak sesuai target.
Yang semula optimistis mendapat 12 kursi, ternyata hanya mendapat 11 kursi. Satu kursi yang hilang itu berasal dari daerah pemilihan (dapil) 2.
Awalnya diperkirakan mendapat 2 kursi, ternyata pada penghitungan akhir hanya 1 kursi.
‘’Meski hanya 11 kursi, tapi pada pilkada nanti, PKB sudah bisa untuk mengusung calon sendiri,’’ ujarnya yang seakan memberikan sinyal bahwa PKB akan tetap mengusung calon bupati-wakil bupati sendiri.
Terpisah, Ketua DPC Gerindra Tuban Lutfy Firmansyah mengungkapkan, berkurangnya jumlah kursi Gerindra pada pemilu kali ini dipengaruhi oleh berpindahnya caleg incumbent dapil 4 ke DPRD provinsi.
‘’Tapi meski jumlah kursi berkurang, tapi lima tahun ke depan Gerindra bisa mendapatkan jatah kursi wakil ketua DPRD,’’ bebernya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban Fatkul Iksan mengatakan, setelah rekap kabupaten berakhir 29 Februari lalu, parpol yang merasa keberatan dengan hasil rekapitulasi memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
‘’Sampai hari ini (3/3), tidak ada parpol yang mengajukan gugatan. Artinya tinggal menunggu penetapan,’’ ujarnya.
Meski demikian, terang Fatkul, penetapan anggota DPRD Tuban 2024–2029 menunggu penetapan dari MK yang menyebut bahwa Kabupaten Tuban tidak ada gugatan.
‘’Sekarang kita tunggu dari keputusan MK,’’ tutupnya. (fud/tok)
Editor : Amin Fauzie