RADARTUBAN – Hasil pemilu legislatif (pileg) di Kabupaten Tuban yang menempatkan Partai Golkar sebagai parpol pemenang pemilu, otomatis merubah klaseman perolehan dana bantuan politik (banpol) periode 2024-2029.
Menggeser PKB sebagai parpol pemenang pemilu periode sebelumnya.
Merujuk hasil rekap terakhir Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban, dari 20 kursi yang didapat, total perolehan suara Golkar mencapai 270.644.
Praktis, dengan nilai banpol Rp 5.000 per suara, maka partai berlambang pohon beringin ini bakal mendapat banpol sebesar Rp 1,3 miliar. Naik Rp 559 juta dari periode sebelumnya.
Berikutnya, disusul PKB yang turun di posisi kedua dengan perolehan 152.113 suara. Dengan begitu, banpol yang diterima parpol berlambang bola dunia dikelilingi sembilan bintang ini sebesar Rp 760 juta atau turun dari periode sebelumnya sebesar Rp 955 juta.
Selanjutnya, di urutan ketiga ditempati PDI Perjuangan yang kemungkinan mendapat Rp 300 juta atau turun Rp 94 juta dari periode sebelumnya mencapai Rp 394 juta.
Di posisi keempat ditempati Partai Gerindra sebesar Rp 276 juta dari sebelumnya Rp 283 juta. Kemudian Partai Nasdem naik signifikan dari Rp 153 juta menjadi Rp 275 juta menyusul perolehan suaranya yang mencapai 55.135.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tuban Yudi Irwanto mengatakan, khusus tahun ini pembagian banpol masih menyesuaikan periode 2019-2024 dan 2024-2029.
Pasalnya, jabatan anggota DPRD Tuban periode 2019-2024 baru berakhir Agustus. Artinya, sampai Agustus nanti masih menggunakan penghitungan nominal banpol yang lama.
‘’Baru bulan September hingga Desember menggunakan penghitungan nominal banpol baru—yang disesuaikan dengan perolehan suara Pileg 2024,’’ ujarnya, yang nanti menggunakan rumus tersendiri. (fud/tok)
Editor : Amin Fauzie