Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Kebakaran Gudang Solar Ilegal di Tuban Diduga Akibat Korsleting Listrik

Andreyan (An) • Senin, 25 Maret 2024 | 12:40 WIB
PADAMKAN API: Petugas Damkar melakukan pemadaman di gudang penyimpanan solar ilegal Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Sabtu (24/3) sore.
PADAMKAN API: Petugas Damkar melakukan pemadaman di gudang penyimpanan solar ilegal Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Sabtu (24/3) sore.

RADARTUBAN – Kebakaran hebat terjadi di sebuah bangunan di Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Sabtu (23/3) sore.

Usut punya usut, bangunan yang ludes dilahap si jago merah itu diduga gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang menyimpan lebih dari 2 ribu liter solar.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban Gunadi mengatakan, kebakaran terjadi diduga akibat korsleting listrik.

Percikan listrik itu cepat merambat ke dalam drum yang berisi ribuan liter solar milik Irvan.

‘’Kurang lebih satu jam api baru bisa dipadamkan,’’ ujar dia.

Kobaran api yang terus membesar membuat Damkar Tuban kewalahan memadamkan.

Sehingga empat unit armada dikerahkan mobil pemadam kebakaran dari Posko Singgahan, Jatirogo, Posko Bojonegoro serta bantuan dari Pertamina diturunkan.

Api berhasil dipadamkan setelah petugas Damkar, Koramil Senori, Polsek Senori, perangkat dan warga desa setempat bergotong royong untuk memadamkan.

‘’Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerugian ditaksir kurang lebih mencapai Rp 20 juta,’’ imbuhnya.

Pasca kebakaran berlangsung, muncul dugaan gudang pengolahan BBM tersebut belum mengantongi izin atau ilegal.

Menindaklanjuti hal tersebut, Satreskrim Polres Tuban langsung terjun ke lokasi terjadinya kebakaran untuk mencari kebenaran terkait kabar yang beredar luas di masyarakat tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto mengatakan, pasca mendengar adanya isu dugaan gudang penyimpanan BBM ilegal, pihaknya langsung mendatangi lokasi.

‘’Kami masih melakukan penyelidikan terkait kebenaran isu tersebut, hasil pemeriksaan secepatnya akan segera kami ungkap,’’ jelasnya.

Lebih lanjut dia katakan, jika memang terbukti melanggar aturan perizinan maka pemilik harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di ranah hukum.

‘’Pemilik langsung akan kami panggil ke Mapolres Tuban jika memang terbukti menyalahi aturan,’’ pungkasnya. (an/yud)

Editor : Amin Fauzie
#gudang solar ilegal #Kebakaran di Tuban #Desa Kaligede