Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Ada Dua Kasus Perundungan Anak Sekolah di Tuban

Annisa Dwi Kusuma Hany • Senin, 13 Mei 2024 | 15:30 WIB
Photo
Photo

RADARTUBAN – Kasus perundungan di lembaga pendidikan masih saja terjadi. Pada triwulan pertama, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menerima laporan dua kasus perundungan terjadi di sekolah.

Kasus tersebut terjadi di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban dan Desa Lajo Kidul, Kecamatan Singgahan.

Korban perundungan merupakan siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Muharti, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) membenarkan bahwa kasus perundungan masih terjadi di Tuban. Pada 2023 terdapat lima kasus perundungan.

Sedangkan 2024 yang baru berjalan tiga bulan, sudah ada dua kasus dilaporkan.

Pejabat lulusan Unirow (Universitas PGRI Ronggolawe) itu menjelaskan, pada umumnya bullying menyerang psikis maupun fisik anak. Dia menjelaskan, seperti kasus di Lajo Kidul menyerang psikis anak.

’’Seorang anak di-bully teman-teman sekolah dan menjadi pusat perhatian banyak orang, tapi tidak ada yang melerai,’’ terang dia.

Lebih lanjut, wanita asal Desa Kembangbilo ini menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi pagi. Saat itu, kegiatan belajar mengajar belum mulai karena guru-gurunya masih di dalam ruangan.

’’Dan kasus itu dilaporkan saat kami sedang melakukan sosialisasi di sekolahnya,” pungkas dia.

Dalam menangani kasus-kasus perundungan, Dinsos P3A PMD bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk psikolog dan psikiater.

‘’Pendampingan dilakukan sesuai dengan jenis perundungan yang terjadi dan kebutuhan korban,” tambah wanita usia 57 tahun ini.

Muharti menyampaikan, Dinsos P3A PMD rutin sosialisasi ke berbagai lembaga pendidikan untuk meminimalisir perundungan.

Selain itu, juga untuk jemput bola jika ada kasus perundungan agar mudah dilaporkan.

‘’Tidak perlu takut, karena identitas pelapor maupun terlapor akan tetap kami lindungi,” tegas dia. (han/yud)

Editor : Muhammad Azlan Syah
#Tuban #Unirow #Sekolah Dasar #smp #bullying #pendidikan #dinas sosial #lembaga #siswa #triwulan #perundungan #Dilaporkan #psikis #anak #dinsos #kasus