RADARTUBAN – Begitu banyak petugas yang dibutuhkan setiap penyelenggaraan pemilu, termasuk dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).
Setelah pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS), kini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban tengah bersiap melakukan seleksi panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
Baca Juga: Akibat Tak Kunjung Cairkan ADD, Kepala Desa-Perangkat Dua Desa di Tuban Tak Gajian Selama Lima Bulan
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPUK Tuban Zakiyatul Munawaroh mengatakan, jumlah pantarlih setara dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS), yakni 1.865 orang.
‘’Tugas pantarlih adalah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih di wilayah TPS masing-masing,’’ ujarnya.
Disampaikan Zakiya—sapaan akrab Zakiyatul Munawaroh, perekrutan petugas pantarlih dimulai 5 Juni nanti. Sedangkan pelantikan diagendakan 24 Juni.
Masa tugas pantarlih berlangsung selama satu bulan. Dimulai 24 Juni hingga 24 Juli.
‘’Selama satu bulan itu, pantarlih akan door to door bahwa nama-nama pemilih di wilayah TPS itu bisa memilih,’’ terang dia.
Sebagaimana diketahui, tugas pantarlih melakukan coklit data penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Adapun jumlah DP4 di Tuban sebanyak 971.029 orang.
Angka tersebut naik sebanyak 4.498 orang dibanding DPT pemilu lalu sebanyak 966.531 orang. (fud/tok)
Editor : Muhammad Azlan Syah