RADARTUBAN – Wajah Darmi, 53, hanya tertunduk lesu saat mendampingi massa unjuk rasa yang membela dirinya, kemarin (4/6).
Nenek asal Desa Karangrejo, Kecamatan Bancar itu sebelumnya mendapat tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) kurungan tiga bulan karena memukul keponakan dalam cekcok urusan keluarga.
Puluhan massa yang merasa putusan hukum itu tak adil melakukan aksi unjuk rasa secara beruntun. Mulai dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Pengadilan Negeri (PN) Tuban, dan Mapolres Tuban.
Pada akhirnya, Darmi tetap divonis bersalah dan dihukum penjara 1,5 bulan karena telah memukul keponakannya menggunakan sapu.
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan Tuban mendesak aparat penegak hukum membebaskan Darmi dari jeratan hukum. Tuntutan yang dijatuhkan oleh JPU terhadap Darmi dinilai tidak adil.
Mengingat kasus tersebut tergolong tindak pidana ringan dan merupakan urusan internal keluarga.
‘’Bahwa yang dilakukan oleh Mbah Darmi dengan memukul keponakannya dengan sapu itu adalah bentuk pembelaan dan melindungi diri dari perlakuan keponakannya yang membentak dan mendorong Mbah Darmi,’’ jelas Mohammad Arif Saifudin, selaku koordinator aksi tersebut.
Masih kata Arif, dirinya menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus Darmi. Dalam surat tuntutan secara tiba-tiba muncul kerugian total Rp 8,7 juta dan menghadirkan saksi yang bukan warga setempat.
‘’Dalam berkas jaksa ditulis jika hasil visum berupa luka akibat benturan benda tajam dan tumpul, padahal barang bukti di persidangan berupa sapu kayu warna hitam,’’ jelas dia.
Terpisah, Kepala Kasi Intelejen Kejari Tuban Stephen Dian Palma mengklaim sudah mengupayakan mediasi sejak awal berkali-kali.
Namun upaya tersebut gagal karena korban tidak bersedia untuk dimediasi. Sehingga aparat tetap melanjutkan laporan kasus tersebut hingga sidang putusan.
‘’Pihak korban tidak bersedia memaafkan,’’ ungkapnya.
Sementara itu, kepada awak media, Darmi menceritakan bahwa persoalannya itu seputar internal keluarga.
Bermula saat Januari lalu, Harmiatun, sang keponakan tiba-tiba masuk ke rumahnya untuk mencaci maki.
‘’Saya diolok-olok dengan suara tinggi dan menuduh saya punya utang ke satu kakak saya dan belum terbayar, padahal yang terjadi malah sebaliknya,’’ ungkap Darmi.
Kemudian Darmi didorong hingga terjatuh. Dirinya kemudian berusaha melindungi dirinya dengan mengambil sapu dan terjadilah laporan kasus tersebut.
‘’Pemukulan terjadi spontan, saya tidak berniat mencederai keponakan saya. Saya hanya berusaha melindungi diri,’’ terang dia. (an/yud)
Editor : Muhammad Azlan Syah