RADAR TUBAN – Kebiasaan tertib lalu lintas di masyarakat sepertinya masih sulit untuk dilakukan.
Terbukti, meski telah disediakan jalur putar balik di jalan lingkar selatan (JLS), pelanggaran masih sering terlihat.
Terutama di sekitar Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban.
Tak sedikit pengendara yang sampai saat ini masih nekat menyeberang dengan cara menerobos arus dan pembatas jalan di wilayah tersebut.
Selain membahayakan pengguna jalan lainnya, pelanggaran tersebut sering memakan korban.
Seperti yang dialami oleh Kurdi, 66, kemarin (16/6) pagi pukul 08.00.
Lansia asal Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban itu harus dirawat di RSUD Dr Koesma Tuban setelah kecelakaan dengan truk karena melanggar arus lalu lintas.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban Iptu Eko Sulistiyono menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario nopol S 6759 ER yang dikemudikan Kurdi menyeberang dari utara menuju selatan tidak melalui jalur putar balik yang telah disediakan.
‘’Pengendara nekat menerobos pembatas jalan dan melawan arus,’’ ungkapnya.
Karena kurang berkonsentrasi dan tidak memperhatikan lalu lintas sekitar, Kurdi yang nekat menerobos pembatas jalan itu langsung dihantam truk traktor N 8649 UT yang dikemudikan Agus Sugiarto asal Kabupaten Sidoarjo yang berjalan dari barat.
Tabrakan pun tidak bisa terhindarkan.
‘’Beruntung truk yang dikemudikan Agus melintas dengan kecepatan yang tidak kencang,’’ terang dia.
Mantan Kanitreskrim Polsek Grabagan ini mengimbau masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas.
Sebab, kecelakaan di JLS yang menjadi blackspot itu sering terjadi dipicu karena kelalaian masyarakat dalam berkendara. (an/yud)
Editor : Adib Turmudzi