Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Suplier Material JLS Kembali Kena Prank PT Restu, Pelunasan Pembayaran Tunggakan Tak Ditepati Lagi

Andreyan (An) • Minggu, 23 Juni 2024 | 19:35 WIB
JLS Tuban yang sudah beroperasi tapi masih menyisakan masalah antara suplier dengan kontraktor.
JLS Tuban yang sudah beroperasi tapi masih menyisakan masalah antara suplier dengan kontraktor.

RADARTUBAN – Suplier material proyek jalan lingkar selatan (JLS) kembali harus menelan dusta.

Kepastian pelunasan pembayaran tunggakan material JLS tak ditepati oleh PT Restu Cipta Mulia Mandiri. Subkontraktor dari PT Mina Fajar Abadi ini kembali mengingkari janji yang telah disepakati kedua pihak.

Kesal karena selalu ‘kena prank’, para suplier JLS itu berbondong-bondong mendatangi kantor Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah IV Jawa Timur pada, Jum’at (14/6).

Mereka mencari keadilan karena telah menunggu ketidakpastian cukup lama dan tidak ada itikad untuk segera membayar.

Hamim salah satu suplier yang dirugikan mengatakan, pihaknya bersama teman pemilik toko material lain sudah lelah dengan sikap yang diperbuat oleh PT Restu.

‘’Berkali-kali menagih jawabannya tidak menunjukkan komitmennya untuk segera membayar,’’ ungkapnya.

Saat mendatangi kantor Satker, para suplier mengungkapkan PT Restu telah terlambat melakukan pembayaran.

Keterlambatan itu tidak sesuai dengan kesepakatan yang dijanjikan untuk membayar secara tiga tahap.

‘’Faktanya pada tahap pertama lalu, nominal yang disepakati belum juga dibayar,’’  ungkap dia kecewa.

Apalagi, kata Hamim, sekarang ini seharusnya telah memasuki tahap kedua pembayaran namun juga belum ada kepastian.

Dari nominal keseluruhan yakni Rp 300 juta, PT Restu baru membayarkan nominal sebesar Rp 60 juta pada tahap pertama bulan Mei lalu.

‘’Masing-masing tahap seharusnya mereka membayarkan sebesar Rp 100 juta, tapi faktanya pada tahap pertama lalu mereka baru membayar Rp 60 juta,’’ ujar dia.

Menurut pengakuan PT Restu kepada para suplier, alasan keterlambatan ini akibat adanya masalah dari kontraktor induknya yakni PT Mina Fajar Abadi yang baru saja terkena blacklist paket proyek di Provinsi Papua.

Akibatnya, berdampak pada PT Restu untuk sementara waktu tidak bisa melakukan aktivitas transfer bank.

Para suplier mendesak satker untuk segera memberi ultimatum kepada PT Restu.

Agar dalam waktu dekat dapat mencari solusi untuk membayar tunggakan yang masih menyisakan Rp 240 juta.

‘’Semoga setelah ini bisa ada solusi untuk segera menyelesaikannya,’’ imbuhnya.

Terpisah, Staf Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah IV Jawa Timur Siska Yufina mengatakan, pihak satker sudah memberi teguran keras kepada PT Restu atas kinerjanya yang molor dari tenggat waktu yang telah ditetapkan.

‘’Kami akan mendesak kontraktor untuk segera membayar tunggakan,’’ ujarnya.

Lebih lanjut dituturkan oleh Siska, mereka harus segera mencari solusi untuk segera melakukan pembayaran jika tidak ingin terkena sanksi berat ke depannya.

‘’Secara tidak langsung mereka telah membuat catatan merah dalam mengerjakan sebuah proyek,’’ ancam dia. (an/yud)

Editor : Amin Fauzie
#Tuban #Suplier Material #proyek #JLS #PT Restu Cipta Mulia Mandiri