RADARTUBAN – Hilangnya gaung Pasar Baru Tuban membuat sejumlah pedagang semakin resah. Berpindahnya pelanggan dari satu lapak ke lapak lain pun sering memicu pertikaian sesama pedagang.
Seperti nasib malang yang menimpa Ahmad Rifai. Pedagang perkakas rumah di pasar tersebut mendapat perawatan intensif di RSUD dr. R. Koesma Tuban setelah dipukul sesama pedagang.
Alasannya, pelaku tak terima karena salah satu pelanggannya berpindah ke lapak milik korban.
Menurut pengakuan istri korban, Siti Mutmainah yang melihat langsung kejadian tersebut, aksi pemukulan terjadi Minggu (23/6) pagi pukul 09.00.
Suaminya sempat terlibat adu mulut dengan Ali Mustofa dan Rosyid, kakak beradik pedagang perabotan yang letaknya berhadapan dengan kiosnya.
Perdebatan terjadi lantaran Rifai dituding telah mengambil pelanggan dari Mustofa dan Rosyid.
‘’Mereka menuduh suami saya mengambil pelanggan yang biasa datang di kios mereka,’’ ujar Siti.
Korban yang merupakan warga Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang itu mengaku pernah menegur salah satu pelanggan Mustofa dan Rosyid agar tidak datang di kiosnya.
Namun entah kenapa, pelanggan tersebut kembali mendatangi kios korban.
Setelah melihat pelanggannya kembali mendatangi kios korban, kedua kakak beradik itu langsung mendatangi Rifai dengan amarah meledak-ledak.
Siti sudah berusaha melerai namun gagal. Rosyid langsung melayangkan pukulan tepat di belakang kepala Rifai.
‘’Sementara Mustofa menarik kerah baju suami saya dengan tatapan mata melotot sambil memaki-maki,’’ ungkapnya.
Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka lebam di kepala dan leher. Pasca kejadian tersebut, suami istri itu langsung mendatangi Mapolres Tuban untuk melaporkan perbuatan dari kedua kakak beradik tersebut.
‘’Kami memohon keduanya dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,’’ pintanya.
Terpisah, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban Iptu I Made Riandika Darsana mengatakan, kasus tersebut baru saja masuk meja Satreskrim Polres Tuban.
Petugas masih akan memeriksa berkas-berkas dan juga barang bukti yang ada.
‘’Kami masih akan memelajari laporan yang masuk,’’ tegas dia. (an/yud)
Editor : Muhammad Azlan Syah