Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Dituding Merebut Pelanggan, Pedagang Perabotan di Pasar Baru Tuban Dihajar

Andreyan (An) • Selasa, 25 Juni 2024 | 14:00 WIB

MENCARI KEADILAN: Istri korban saat melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolres Tuban, Minggu (23/6).
MENCARI KEADILAN: Istri korban saat melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolres Tuban, Minggu (23/6).

RADARTUBAN – Hilangnya gaung Pa­sar Baru Tuban membuat sejumlah pedagang semakin resah. Berpin­dahnya pelang­gan dari satu lapak ke lapak lain pun sering memicu per­tikaian sesama pedagang.

Seperti nasib malang yang me­nimpa Ahmad Rifai. Pe­dagang perkakas rumah di pasar tersebut mendapat perawatan intensif di RSUD dr. R. Koesma Tuban setelah dipukul sesama pedagang.

Alasannya, pelaku tak terima ka­rena salah satu pelang­gannya berpindah ke lapak milik korban.

Menurut pengakuan istri kor­ban, Siti Mutmainah yang melihat langsung kejadian tersebut, aksi pemukulan ter­jadi Minggu (23/6) pagi pukul 09.00.

Suaminya sem­pat terlibat adu mulut de­ngan Ali Mustofa dan Rosyid, kakak beradik pedagang perabotan yang letaknya berhadapan de­ngan kiosnya.

Perdebatan terjadi lantaran Rifai dituding telah mengam­bil pelang­gan dari Mustofa dan Rosyid.

‘’Mereka menu­duh suami saya mengambil pelanggan yang biasa datang di kios mereka,’’ ujar Siti.

Korban yang merupakan warga Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang itu me­ngaku pernah me­negur salah satu pelanggan Mus­tofa dan Rosyid agar tidak datang di kiosnya.

Namun entah ke­napa, pelanggan tersebut kem­bali men­datangi kios korban.

Setelah melihat pelanggan­nya kembali mendatangi kios korban, kedua kakak ber­adik itu langsung men­datangi Rifai dengan amarah meledak-ledak.

Siti sudah be­rusa­ha melerai namun gagal. Rosyid lang­sung me­layangkan pukulan tepat di belakang kepala Rifai.

‘’Se­mentara Mustofa me­narik kerah baju suami saya de­ngan tatapan mata melotot sambil memaki-maki,’’ ung­ka­pnya.

Akibat pukulan tersebut, kor­ban mengalami luka lebam di kepala dan leher. Pasca kejadian tersebut, suami istri itu langsung mendatangi Mapolres Tuban untuk melaporkan perbuatan dari kedua kakak beradik ter­sebut.

‘’Kami memohon kedua­nya dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,’’ pintanya.

Terpisah, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban Iptu I Made Rian­dika Darsana mengatakan, kasus tersebut baru saja masuk meja Satreskrim Polres Tuban.

Petugas masih akan me­meriksa berkas-berkas dan juga barang bukti yang ada.

‘’Kami masih akan memelajari laporan yang masuk,’’ tegas dia. (an/yud)

Editor : Muhammad Azlan Syah
#Lapak #pelanggan #pedagang #pertikaian #Pasar Baru Tuban