Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Sering Picu Kehancuran Rumah Tangga di Tuban, Bahaya Judi Online Bakal Masuk Materi Pra Nikah

Hardiyati Budi Anggraeni • Minggu, 30 Juni 2024 | 14:30 WIB
Ilustrasi situs judi online.
Ilustrasi situs judi online.

RADARTUBAN – Bahaya judi online semakin nyata. Banyak rumah tangga yang hancur dipicu karena judi berkedok permainan tersebut.

Sehingga sudah sewajarnya bahaya tentang judi online dikenalkan kepada calon pengantin sejak dini melalui materi bimbingan pra nikah.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Tuban Mashari mengatakan, materi bahaya judi online adalah hal baru.

Sehingga, penyampaian materi itu masih akan dilakukan bertahap dalam sosialisasi. ‘’Nanti akan kami sampaikan kepada para pemateri untuk menyelipkan tentang imbauan bahaya judi online tersebut,” ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tuban Imam Bukhori mengatakan, pihaknya mendukung materi judi online ditambahkan pada bimbingan pra nikah. Walaupun saat ini, perintah tertulis secara resmi belum ada.

‘’Kami siap memberikan materi yang bisa membuat pasangan lebih harmonis setelah menikah,” katanya.

Saat ini, kata Imam, materi yang diberikan kepada calon pengantin pada bimbingan pra nikah meliputi tujuh hal.

Meliputi manejemen keuangan, psikologi keluarga, konsep keluarga menurut agama, kesehatan keluarga serta reproduksi, persiapan menjadi orang tua, konsep rumah tangga, dan mengelola konflik.

Imam setuju jika bahaya judi dimasukkan ke dalam materi karena saat ini banyak ditemukan perceraian yang diakibatkan oleh judi yang biasa disebut slot.

Bahkan beberapa waktu lalu sempat ditemukan istri yang tega membakar suaminya sendiri karena judi online dan seorang suami bunuh diri karena terjerat kasus yang sama.

Menurutnya, judi slot bisa menjadi sumber kehancuran sebuah keluarga. Adanya judi berbasis internet ini memicu perkara KDRT dan perceraian semakin banyak.

Sehingga, calon pengantin juga wajib mengetahui bahayanya untuk keluarga. ‘’Biar calon pengantin itu juga tahu kalau judi itu bisa berbahaya untuk keluarga,” ujarnya.

Lebih lanjut, pejabat yang bertempat tinggal di Kelurahan Perbon, Tuban tersebut menegaskan pihaknya selalu mengimbau kepada seluruh calon pengantin agar menghindari perkara yang merugikan tersebut.

‘’Tentu harus dihindari, karena judi online bagian dari penyebab awal rusaknya keluarga,” imbau dia (gi/yud)

Editor : Muhammad Azlan Syah
#Tuban #pra nikah #materi #Kemenag #judi online #rumah tangga #sosialisasi