Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Tak Ada Lagi Status Honorer, Apalagi Sukwan

Annisa Dwi Kusuma Hany • Senin, 8 Juli 2024 | 16:00 WIB
Photo
Photo

 

RADARTUBAN - Status nakes honorer masih menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban.

Itu menyusul Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang di dalamnya mengatur penghapusan tenaga honorer. Sementara jumlah honorer nakes masih di Tuban masih cukup banyak.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Kefarmasian dan Alat Kesehatan, serta Tenaga Kesehatan Dinkes P2KB Tuban Rukmini mengatakan, nakes honorer secara bertahap akan diupayakan menjadi ASN PPPK.

’’(Karena berdasar SK, Red) honorer non-ASN itu tanggung jawab pemerintah kabupaten,’’ ujarnya.

Umumnya, terang Rukmini, tenaga honorer digaji bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Selain itu, bisa juga bersumber dari pendapatan badan layanan umum daerah (BLUD) puskesmas.

’’Berbeda dengan tenaga sukwan yang bukan ranah dinkes. Karena, umumnya sukwan merupakan anak magang di fasilitas kesehatan, seperti puskesmas ataupun rumah sakit. Gaji sukwan biasanya diambil dari uang kas puskesmas tempat bekerja,” ungkapnya.

Rukmini mengaku pernah melakukan rapat koordinasi bersama sekretaris daerah dan instansi lain yang membahas penambahan tenaga non-nakes di tingkat puskesmas semacam sukwan, yang kemudian diangkat menjadi honorer.

Tujuannya, agar mereka bisa menerima gaji dari APBD maupun BLUD.

Namun, gagal terealisasi karena ada aturan penghapusan honorer. ’’Anggaran yang sudah ada dialihkan untuk rekrutmen PPPK,” tandasnya. (han/tok)

Editor : Adib Turmudzi
#Tuban #pppk #kesehatan #honorer