SEMENTARA itu, penentuan wakil ketua DPRD dari PDIP dan Gerindra berbeda dengan Golkar dan PKB.
Kedua parpol yang mendapat jatah Wakil Ketua II dan III DPRD ini tidak melalui pengusulan nama.
Melainkan langsung penunjukkan dari pengurus dewan pimpinan pusat (DPP) masing-masing parpol.
Meski demikian, jika dilihat dari kedua parpol tersebut, yang potensi menduduki posisi jajaran wakil ketua sudah bisa dilihat.
PDIP perjuangan, misalnya. Nama yang paling potensi adalah Andhi Hartanto.
Alasannya, politikus asal Kecamatan Soko yang terpilih kembali untuk periode 2024-2029 itu merupakan Ketua DPC PDIP Tuban yang dinilai berhasil mempertahankan perolehan lima kursi. Juga sebagai Wakil Ketua II periode sekarang.
Sehingga memiliki pengalaman yang cukup untuk duduk di jajaran kursi pimpinan dewan.
Sementara Gerindra, nama yang potensial adalah Lutfi Firmansyah.
Selain sukses mempertahankan kursi sebagai anggota DPRD di periode keduanya, dia juga menjabat Sekretaris DPC Gerindra Tuban sekaligus menduduki Ketua Fraksi Gerindra.
Tidak hanya itu, dia juga caleg terpilih dengan perolehan suara terbanyak di partainya.
Ketika dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Lutfi—sapaan akrabnya—menyatakan bahwa soal siapa yang akan ditunjuk menjadi wakil ketua DPRD menjadi kewenangan penuh DPP Gerindra.
Karena itu, terang dia, empat rekan sejawatnya memiliki kesempatan sama untuk dipilih sebagai Wakil Ketua III DPRD Tuban.
‘’Nanti DPP akan memutuskan langsung siapa kader yang layak duduk sebagai wakil ketua DPRD Tuban,’’ ujarnya.
Namun demikian, terang Lutfi, sebelum DPP menentukan pilihan, akan terlebih dulu dilakukan penilaian di internal.
Nantinya, ada tiga poin yang dinilai. Pertama, kader yang masuk dalam jajaran ketua, sekretaris, dan bendahara (KSB).
Kedua, anggota dewan incumbent. Ketiga, indeks suara dapil dalam pileg.
‘’Dari ketiga poin itu siapa yang poinnya lebih banyak akan diutamakan menduduki kursi wakil ketua,’’ bebernya.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Tuban Andhi Hartanto mengatakan, untuk mengisi jatah wakil ketua DPRD Tuban akan diputuskan melalui mekanisme kepartaian.
Sebab, jabatan-jabatan politik merupakan bagian dari penugasan partai.
‘’Pada waktunya nanti akan ditentukan melalui mekanisme kepartaian,’’ ujarnya. Hanya saja soal teknisnya seperti apa, Andhi enggan untuk membeber. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama