RADARTUBAN – Rapat paripurna persetujuan bersama Perubahan APBD 2024 yang dilaksanakan Rabu (21/8) lalu menjadi tanda tuntasnya pekerjaan anggota DPRD Tuban periode 2019 – 2024.
Semua tanggungan pembahasan anggaran 2024 dan 2025 sudah diselesaikan anggota DPRD periode lama. Selanjutnya, tugas baru siap menunggu anggota DPRD terpilih periode 2024 – 2029 yang bakal dilantik 26 Agustus nanti.
Ketua DPRD Tuban Miyadi mengatakan, tuntasnya tugas anggota DPRD periode 2019 – 2024 sekaligus mengakhiri posisinya sebagai ketua. Dia memastikan, dirinya dan semua anggota dewan telah menyerahkan seluruh barang inventaris yang digunakan. Meliputi laptop untuk 46 anggota dan empat mobil untuk empat pimpinan.
‘’Hari ini mobil dinas yang selama ini saya gunakan telah saya kembalikan, dan saya pulang menggunakan mobil pribadi,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (24/8).
Menurut ketua DPRD Tuban dua periode itu, dalam paripurna Rabu lalu, pihaknya juga telah berpamitan kepada semua jajaran Forkopimda dan semua anggota dewan. Pihaknya juga mengucapkan permohonan maaf jika selama memimpin ada kesalahan.
‘’Apapun bentuknya saya memimpin DPRD tentu ada kelebihan yang sudah dicapai dan banyak kekurangan yang kami lakukan,’’ ujarnya.
Terpenting lagi, bapak tiga anak ini bersyukur selama dirinya memimpin lima tahun mampu menjaga kekompakan semua anggota dewan.
Juga menjaga hubungan baik antara legislatif dan eksekutif. Kalau pun ada beberapa perbedaan, menurut Miyadi, itu salah satu bukti bahwa DPRD merupakan lembaga yang memiliki fungsi kontrol.
‘’Tentu itu semua bertujuan untuk kepentingan masyarakat Tuban,’’ imbuh.
Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan, mengucapkan terima kasih kepada semua anggota DPRD Tuban periode 2019 – 2024. Selama dirinya memimpin Tuban selama tiga tahun lebih ini bisa membantu mensukseskan pembangunan.
‘’Dari masukan dan kritikan yang diberikan kepada kami menjadikan Pemkab Tuban bisa memberikan apa yang diharapkan masyarakat,’’ ungkap dia. (fud/yud)
Editor : Yudha Satria Aditama