RADARTUBAN – Alih fungsi lahan pertanian penghasil padi di Kabupaten Tuban dalam beberapa tahun terakhir ini patut menjadi atensi pemerintah. Pasalnya, lahan produktif yang terkikis semakin luas.
Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) Tuban, penyusutan lahan produktif di Kota Batik Gedog selama empat tahun terakhir ini mencapai sekitar 8.226 hektare.
Pada 2020, luas lahan penghasil padi masih tercatat 92.342 hektare. Kemudian berkurang menjadi 88.050 hektare pada 2021. Lalu, turun lagi menjadi 85.288 hektare pada 2022. Dan pada akhir 2023 lalu tersisa 84.116 hektare.
‘’Selama empat tahun terakhir ada penyusutan sekitar sekitar 8.226 hektare,’’ kata Kepala BPS Tuban Andhie Surya Mustari.
Disampaikan Andhi, faktor penyusutan lahan produktif itu rata-rata disebabkan oleh alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman. Khususnya di wilayah perkotaan.
Bertambahnya jumlah penduduk dan pesatnya perkembangan bisnis di wilayah kota memaksa alih fungsi lahan pertanian menjadi kompleks-kompleks perumahan dan pusat-pusat pertokoan.
‘’Data penyusutan ini kami lihat dari citra satelit dan pengamatan secara langsung di lapangan,’’ tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pertanian, Perkebunan dan perikanan (DKPPP) Tuban Eko Julianto menyatakan bahwa luas lahan pertanian yang beralih fungsi tidak terlalu banyak.
Berdasar data yang dimiliki, penyusutan lahan produktif itu hanya sekitar 0,032 persen. Namun, dari total berapa persentase penyusutan tersebut, Eko tidak menyampaikan secara detail.
‘’Untuk mencegah lahan terus mengalami penyusutan, pemkab telah menyiapkan program yang cukup ampuh, yakni forum penataan rumah untuk perizinan sekaligus perda RTRW-nya,’’ katanya. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama