Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Usulan Kenaikan Dana Banpol Belum Memungkinkan, Direalisasikan di APBD Tuban 2025

M. Mahfudz Muntaha • Sabtu, 2 November 2024 | 00:25 WIB

 

Photo
Photo

 

RADARTUBAN – Usulan kenaikan dana bantuan politik (banpol) dari Rp 5.000 menjadi Rp 7.000 per suara yang diajukan perwakilan fraksi DPRD Tuban belum dapat disetujui.

Alasannya, penghitungan kenaikan dana banpol membutuhkan proses cukup panjang.

Sehingga, tidak memungkinan terakomodir dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (R-APBD) 2025.

Sekda Tuban Budi Wiyana dalam rapat paripurna bersama DPRD Tuban Kamis (31/10) mengatakan, berdasar Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, usulan dana banpol harus diawali dari kajian kemampuan keuangan daerah serta evaluasi realisasi penggunaan banpol tahun sebelumnya.

Selain itu, lanjut Budi, juga harus mendapatkan persetujuan dari gubernur.

Artinya, ada proses cukup panjang yang harus dilalui. Sementara R-APBD 2025 sudah dalam proses pembahasan.

‘’Jadi, usulan banpol itu harus diajukan dulu ke pemprov. Setelah disetujui, kemudian baru dimasukkan ke pengusulan dokumen perencanaan kerja pemkab. Berikutnya, dimasukan dalam KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran-prioritas dan plafon anggaran sementara) (KUA PPAS). Baru setelah itu dibahas di R-APBD,’’ terang Budi.

Praktis, dengan proses sepanjang itu, maka usulan kenaikan dana banpol belum memungkinkan terakomodir di APBD 2025.

‘’Paling memungkinkan (dapat direalisasikan, Red) ya 2026 nanti,’’ katanya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Tuban Lutfi Firmansyah membenarkan bahwa usulan kenaikan banpol memang harus ada kajian akademik dan diusulkan ke pemprov terlebih dulu.

‘’Jadi, masih memungkinkan untuk diakomodir pada perubahan APBD 2025 nanti,’’ ujarnya.

Namun, terang dia, jika di perubahan APBD 2025 masih tidak memungkinkan, Lutfi berharap bisa terealisasi di tahun anggaran 2026. (fud/tok)

 

Editor : Yudha Satria Aditama
#Dana Banpol Tuban #dana banpol #Rancangan APBD #R-APBD