RADARTUBAN – Entah apa yang terbesit dalam pikiran ST, kakek asal Kecamatan Plumpang ini tega membacok tetangganya sendiri hanya gegara berselisih perihal pohon pisang. Insiden berdarah itu berlangsung Senin (18/11).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kakek berusia 73 tahun itu mendekam di balik jeruji besi Mapolres Tuban usai diringkus Satreskrim Polres Tuban, Rabu (19/11).
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan, motif pelaku nekat melakukan pembacokan itu lantaran korban M, 69, sering menebang dan mengambil pohon pisang milik tersangka tanpa izin.
Perbuatan yang dilakukan oleh korban tersebut membuat pelaku naik pitam dan seketika tersulut untuk melakukan pembacokan terhadap korban. ‘’Pelaku tersulut emosi saat memergoki korban sedang mengambil pohon pisang miliknya,’’ ungkapnya.
Akibat sabetan parang pelaku, korban mengalami sejumlah luka di bagian kepala dan kaki. Untungnya korban masih selamat, dan kini menjalani perawatan di RSUD Koesma Tuban.
‘’Kondisi korban sudah mulai membaik, sedangkan ditahan di Mapolres,’’ tandas Dimas. (an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama