RADARTUBAN – Wacana pengalihan kendaraan bermuatan berat melintas di jalan lingkar selatan (JLS) tak kunjung terealisasi. Hingga saat ini, kendaraan berat masih bebas melintas di dalam kota.
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Moh. Imam Reza melalui Kaur Binops (KBO) Satlantas Polres Tuban Ipda Agus Eka menyampaikan, pemenuhan kelengkapan infrastruktur penunjang di jalur JLS masih dikaji ulang.
Terlebih, di sepanjang jalur tersebut ada banyak persimpangan yang berpotensi menuai persoalan jika standarisasi keamanan di titik tersebut belum terpenuhi.
Lebih lanjut dikatakan oleh Eka, pihaknya masih perlu melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan para instansi yang tergabung dalam forum LLAJ Kabupaten Tuban.
‘’Sebelum nantinya mengalihkan dan mewajibkan kendaraan roda empat melawati ringroad (sebutan lain JLS, Red), kami perlu melakukan uji coba rekayasa lalu lintas untuk sementara waktu,’’ paparnya.
Meski belum menjadi jalur utama bagi kendaraan roda empat muatan berat asal Semarang-Surabaya ataupun sebaliknya, JLS diwacanakan menjadi opsi jalur alternatif pada momen natal dan tahun baru mendatang yang diperkirakan akan dipadati banyak kendaraan melintas.
‘’Nanti kita kondisional saja, lihat situasi kondisi di lapangan. Jika memang padat maka akan kami alihkan melewati JLS,’’ tandasnya (an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama