Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Buntut Pelaporan Kasus Penutupan Pantai Sumur Pawon. Pemdes Berharap Diselesaikan Kekeluargaan

Andreyan (An) • Rabu, 25 Desember 2024 | 19:30 WIB
Kuasa hukum Pemerintah Desa Mentoso saat bertemu awak media di Pengadilan Negeri Tuban.
Kuasa hukum Pemerintah Desa Mentoso saat bertemu awak media di Pengadilan Negeri Tuban.

RADARTUBAN – Polemik antara Peme­rintah Desa Mentoso, Kecamatan Jenu dengan pengelola Pantai Sumur Pawon atas penutupan tempat wisata tersebut kian me­manas.

Selasa (24/12), pemdes bersama perangkat dan warga yang dilaporkan ke polisi resmi menunjuk kuasa hukum untuk menghadapi pelaporan pihak pengelola wisata tersebut.

Kabul, pengelola wisata Pantai Sumur Pawon mengaku mem­bawa persoalan tersebut ke jalur hukum lantaran penutupan tempat wisata itu dilakukan se­pihak oleh pe­merintah desa setempat bersama warga tanpa sepengetahuan dirinya.

Selain melaporkan ihwal kasus penutupan tempat wisata, Kabul juga melaporkan kades setempat atas dugaan pencemaran nama baik. Itu setelah dirinya dituding menerima dana CSR dari PLTU Tanjung Awar-Awar senilai 100 juta.

‘’Yang bersangkutan secara tidak langsung telah memper­malukan klien saya di depan umum,’’ ujar Kabul melalui kuasa hukumnya, Andi Prayogo.

Sementara itu, Supriyadi, kuasa hukum kepala desa dan perangkat Desa Mentoso menyatakan bahwa penutupan wisata Pantai Sumur merupakan hasil keputusan bersama antara perangkat desa bersama warga. Bahkan, musya­warah kesepakatan tersebut juga tercatat dalam berita acara.

‘’Jika memang nanti ada unsur pidana silahkan, saya rasa polisi juga dapat menilai persoalan ini dengan bijak,’’ tuturnya.

Meski demikian, Supriyadi ber­harap persoalan ini dapat disele­saikan secara kekeluargaan untuk menghindari konflik berkepan­jangan. Namun, dirinya juga te­tap menghormati pelapor jika ingin membawa permasa­lahan ini me­nuju jalur hukum.

‘’Silakan kalau maunya di jalur hukum, tapi akan jauh lebih baik jika per­soalan ini dapat selesai secara ke­keluargaan,’’ pungkasnya. (an/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#wisata #Pantai Sumur Pawon #jenu #sepihak #penutupan #polisi