RADARTUBAN – Wajar banyak peserta BPJS Kesehatan di Tuban membutuhkan layanan stent jantung mengeluhkan pelayanan RSUD dr. R. Koesma Tuban. Ternyata, selama ini tidak ada kerja sama layanan stent jantung.
Alhasil, pasien dengan penyakit jantung harus dirujuk ke luar kota. Salah satunya ke RSUD Bojonegoro yang selama ini sudah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Fakta baru soal belum adanya kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan RSUD Koesma itu menyusul sidak yang dilakukan Komisi IV DPRD Tuban beberapa waktu lalu.
Dari hasil sidak tersebut, diketahui bahwa peserta BPJS Kesehatan yang membutuhkan layanan stent jantung tidak bisa dilayani di rumah sakit plat merah milik Pemkab Tuban tersebut.
‘’Sebenarnya, pelayanan di RSUD Tuban ini sudah baik. Hanya saja, pasien BPJS Kesehatan yang memiliki riwayat penyakit jantung ternyata belum bisa dilayani di RSUD,’’ kata Ketua Komisi IV DPRD Tuban Sri Rahayu.
Alasannya, BPJS Kesehatan dan RSUD Koesma belum menjalin kerja sama layanan stent jantung. Padahal, tegas Yayuk—sapaan akrab Sri Rahayu—semestinya sudah bisa ditanggung BPJS Kesehatan.
‘’Semestinya, kalau BPJS Kesehatan sudah menjalin kerja sama dengan RSUD Koesma, pasien yang membutuhkan layanan stent jantung tidak perlu dirujuk ke luar Tuban,’’ ujarnya.
Untuk memastikan agar BPJS Kesehatan segera bekerja sama dengan RSUD ihwal pelayanan stent jantung, Komisi IV DPRD Tuban berjanji akan mendatangi BPJS Kesehatan.
‘’Kami ingin BPJS Kesehatan juga memberikan prioritas di Tuban. Sehingga, pasien yang memiliki riwayat jantung cukup dilayani di RSUD Koesma Tuban,’’ tandasnya.
Direktur RSUD dr. R. Koesma Tuban Moh Masyhudi membenarkan bahwa sampai saat ini belum ada kerja sama layanan stent jantung antara RSUD dan BPJS Kesehatan. Sebab itu, pasien dengan riwayat penyakit jantung belum bisa dilayani di RSUD.
‘’Sampai tahun ini belum ada kerja sama antara RSUD dengan BPJS Kesehatan,’’ katanya membenarkan.
Padahal, tegas Masyhudi, pihaknya sudah mengajukan kerja sama ke BPJS Kesehatan. Namun, hingga saat ini tak kunjung ada persetujuan dari pihak BPJS Kesehatan.
‘’Memang untuk mendapatkan kerja sama cukup sulit. Di Tuban sebenarnya sudah diajukan dan telah diasesmen. Hanya saja, masih menunggu persetujuan karena untuk penentuan kerja sama itu kewenangan pusat,’’ jelasnya.
Lebih lanjut, Masyhudi menjelaskan, alasan Kabupaten Tuban belum mendapatkan persetujuan lantaran tidak masuk prioritas BPJS Kesehatan.
‘’Tuban belum masuk prioritas karena dianggap dekat dengan Bojonegoro yang sudah lebih dulu melayani stent jantung. Itulah alasannya kerja sama (layanan stent jantung, Red) ditunda,’’ terang mantan Kepala Puskesmas Prambontergayang, Kecamatan Soko itu.
Praktis, karena belum ada kerja sama antara BPJS Kesehatan dan RSUD, sehingga pasien harus menggunakan dana mandiri. Dan itu sangat mahal. Sekali tindakan membutuhkan biaya sekitar Rp 40-50 juta.
‘’Jadi, (karena belum ada kerja sama dengan BPJS Kesehatan, Rd) selama RSUD baru melayani pasien mandiri,’’ tandasnya. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama