RADARTUBAN - Selain resmi memberlakukan Jalan Sunan Bonang dan Jalan Lukman Hakim menjadi satu arah, Kamis (2/1) DLHP bersama Satlantas Polres Tuban juga mulai pemberlakuan rekayasa lalu lintas di wilayah Jalan Lingkar Selatan (JLS) Tuban.
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Imam Reza melalui Kaur Binops (KBO) Satlantas Polres Tuban Ipda Agus Eka mengungkapkan, kendaraan roda empat muatan berat dari arah Surabaya menuju Semarang ataupun sebaliknya dialihkan melewati JLS. ‘’Wilayah kota Tuban perlahan akan mulai steril dari kendaraan muatan berat,’’ tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan olehnya, di masing-masing jalur masuk dan keluar JLS dipasangi papan imbaun dan ditempatkan petugas untuk mulai mengarahkan pengendara agar lewat jalur ring road.
‘’Jika kendaraan berat melewati ring road otomatis volume kendaraan menuju pusat kota akan berkurang,’’ ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) DLHP Tuban Imam Isdarmawan menuturkan, kelengkapan standarisasi keamanan lalu lintas di kawasan tersebut telah tuntas dipasang mulai dari rambu hingga penerangan jalan.
‘’Selama dua pekan mendatang, kami akan melakukan evaluasi bersama forum LLAJ Tuban,’’ ujar dia.
Lebih lanjut dikatakan oleh Imam, JLS segmen pertama atau sisi selatan resmi telah diserahterimakan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, sementara JLS segmen kedua atau sisi utara masih menjadi kewenangan Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah IV Jawa Timur.
Pejabat asal Bojonegoro itu menambahkan, pemberlakuan rekayasa lalu lintas di jalur JLS berpotensi akan meningkatkan volume kendaraan yang melintas melewati jalur tersebut.
‘’Kami juga akan melakukan pemantauan secara berkala, mengingat jalur tersebut juga kerap rawan terjadi insiden kecelakaan,’’ tandasnya. (an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama