RADARTUBAN – Bank Jatim Cabang Tuban memiliki komitmen kuat dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai regulasi. Terlebih, dalam hal ketaatan hukum.
Kemarin (4/2), upaya itu diwujudkan oleh kedua lembaga tersebut dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Dukungan dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.
Bertempat di Grand Javanilla Tuban, dokumen PKS itu ditandatangani oleh Pemimpin Bank Jatim Cabang Tuban Titi Handari Djoar dan Kepala Kejari Tuban Imam Sutopo, SH., M.H.
Turut hadir sekaligus menyaksikan penandatanganan kerja sama tersebut, AVP Penanganan Kasus Divisi Hukum Bank Jatim Kantor Pusat Troy Wahana Seta. Juga disaksikan jajaran Kejari dan perwakilan pegawai Bank Jatim Cabang Tuban.
Pemimpin Bank Jatim Cabang Tuban Titi Handari Djoar mengatakan, penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi antara PT Bank Pembangunan Daerah (Bank Jatim) Jawa Timur dengan Kejaksaan Republik Indonesia.
‘’Dari sinergi yang sudah terbangun baik tersebut, kemudian kami tindaklanjuti dengan penandatanganan PKS antara Bank Jatim Cabang Tuban dengan Kejaksaan Negeri Tuban,’’ tuturnya.
Disampaikan Titi, penandatanganan PKS ini merupakan salah satu upaya Bank Jatim dalam melakukan mitigasi risiko hukum yang sewaktu-waktu bisa terjadi.
Karena itu, dengan adanya PKS ini, kejaksaan diharapkan bisa memberikan bantuan hukum maupun pertimbangan hukum, atau tindakan hukum lain kepada Bank Jatim dalam melaksanakan tugas dan fungsinya ketika dihadapkan persoalan hukum.
‘’Tidak kalah penting, nantinya kejaksaan juga bisa memberikan sosialisasi dan edukasi hukum kepada para pegawai Bank Jatim Cabang Tuban,’’ tuturnya, sehingga pegawai Bank Jatim Cabang Tuban melek terhadap hukum.
Lebih lanjut, Titi menyampaikan, selain manfaat berupa bantuan hukum, kerja sama penandatanganan PKS ini juga bisa menjadi bahan pertimbangan Bank Jatim dalam mendukung pengembangan bisnis dan penambahan aset.
Sebab, setiap upaya pengembangan bisnis dan penambahan aset dibutuhkan legal opinion atau pendapat hukum.
‘’Dengan adanya kerja sama ini, setiap langkah yang diambil Bank Jatim Cabang Tuban mendapat kepastian hukum. Sehingga tidak salah dalam mengambil setiap keputusan,’’ tandasnya.
Kepala Kejari Tuban Imam Sutopo menyambut baik perjanjian kerja sama antara Bank Jatim dan kejaksaan tersebut. Disampaikan dia, dengan kerja sama ini, Kejari Tuban akan memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada Bank Jatim Cabang Tuban dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
‘’Semoga kerja sama yang baik ini bisa memberikan dampak positif terhadap pengembangan bisnis Bank Jatim Cabang Tuban. Dan tidak kalah penting, juga bisa membawa manfaat untuk masyarakat Tuban,’’ ujarnya sekaligus berharap kerja sama ini terus berlanjut demi kebaikan bersama. (tok)
Editor : Yudha Satria Aditama