Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Napinya Ada yang Menjalankan Bisnis Ilegal dari Dalam Penjara, Begini Kata Lapas Tuban

Andreyan (An) • Minggu, 9 Maret 2025 | 11:25 WIB
Photo
Photo

 

RADARTUBAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban seakan kecolongan terkait kasus dugaan penyelundupan tabung LPG subsidi 3 kilogram (kg) yang diduga dijalankan oleh salah satu nara pidana (napi) lapas setempat.

Kasus tersebut diungkap oleh Kodim 0811 Tuban, Selasa (4/3).

Hasil pengusutan, bisnis LPG subsidi ilegal itu diduga dijalankan oleh Erna Wati, narapidana yang mendekam dalam sel tahanan atas kasus perselisihan harta gono-gini dengan sang mantan suami sejak Oktober lalu.

Kepala Lapas Kelas IIB Tuban Irwanto Dwi mengatakan, setelah menerima informasi yang beredar di media massa ihwal peran warga binaan yang menjalankan bisnis ilegal tersebut, pihak lapas langsung melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

‘’Sudah kami panggil untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut,’’ ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, bisnis ilegal itu sebelumnya dijalankan berdua dengan sang mantan suami.

Setelah berselisih kasus gono-gini dan saling lapor ke pihak berwajib, bisnis LPG itu dijalankan oleh napi bersangkutan.

Saat yang bersangkutan menjalani hukuman penahanan di dalam sel, bisnis tersebut dilanjutkan oleh anaknya yang baru lulus SMA.

Lebih lanjut dikatakan oleh Irwanto, sebagai langkah tindak lanjut, pihak lapas memutuskan untuk membatasi komunikasi warga binaan tersebut dengan pihak luar.

‘’Hak penggunaan fasilitas wartelsuspas (warung telepon khusus lapas, Red) sudah kami batasi untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas tersebut,’’ bebernya.

Lebih lanjut, adanya kasus ini sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi Lapas Kelas IIB Tuban untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap wartelsuspas terhadap warga binaan lainnya.

‘’Agar tidak kembali terjadi dugaan penyalahgunaan waktu kunjungan ataupun fasilitas komunikasi terhadap warga binaan,’’ tandasnya. (an/tok)

 

Editor : Yudha Satria Aditama
#bisnis ilegal #Lapas Tuban #LPG Subsidi 3 Kg #kriminal