Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pasang Knalpot Brong, Belasan Remaja di Tuban Ini Dihukum Dorong Motor 4 Kilometer

Andreyan (An) • Senin, 14 April 2025 | 16:30 WIB
Belasan remaja pengguna knalpot brong di Tuban dihukum dorong motor sejauh 4 km.
Belasan remaja pengguna knalpot brong di Tuban dihukum dorong motor sejauh 4 km.

RADARTUBAN – Belasan remaja pengguna sepeda motor knalpot brong hanya bisa tertunduk saat diamankan Satreskrim Polres Tuban, Minggu dini hari (13/4).

Atas perbuatannya yang meresahkan pengguna jalan dan warga sekitar, kelompok remaja tersebut dihukum dorong motor sejauh 4 kilometer (Km).

Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tuban Ipda Mochamad Rudi menyampaikan, para remaja ini diringkus usai adanya laporan warga.

Terkait aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan masyarakat di sepanjang Jalan Pahlawan sekitar pukul 02.00. 

Baca Juga: Lagi, Jatanras Polres Tuban Amankan Residivis Pencuri Rumah Kosong saat Ramadan

‘’Mereka berjumlah 15 kami amankan di SPBU Sleko, kemudian kami hukum mendorong motor sampai Mapolres Tuban untuk memberikan pelajaran serta efek jera terhadap remaja tersebut,’’ bebernya.

Sepeda motor dari para remaja tersebut ditahan petugas, sampai para remaja tersebut mengganti knalpot sesuai spesifikasi serta mengajak orang tua dan surat surat kendaraan untuk mengambil kendaran tersebut.

‘’Ada sebelas kendaraan yang kami amankan, kami juga akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tuban untuk langkah tindak lanjut yang akan ditempuh,’’ ujar perwira berpangkat satu balok emas di pundaknya itu.

Rudi juga menekankan kepada orang tua yang memiliki anak remaja untuk mengawasi pergaulannya terutama saat malam hari.

‘’Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terutama kejahatan di malam hari,’’ tandasnya. (an/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban Abhipraya #Knalpot Brong #jatanras #Satreskrim