RADARTUBAN – Wisata Kambang Putih di kompleks Terminal Baru Tuban bakal mangkrak lebih lama. Itu menyusul tidak adanya kejelasan penyerahan aset dari pihak ketiga yang mengelola wisata tersebut kepada Pemkab Tuban.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, serta Pariwisata (Disbudporapar) Tuban Emawan Putra mengatakan, kontrak pengelolaan Wisata Kambang Putih oleh PT Surya Teknik sudah berakhir 2022 lalu.
Namun, sejak itu tak kunjung ada penyerahan aset.
‘’Sebenarnya, kami ingin mengambil kembali aset tersebut. Tapi karena kondisi wisata sudah seperti itu (rusak parah, Red), sehingga penyerahan aset belum bisa dilakukan,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Diungkapkan Emawan, dalam Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama yang dibuat pada 2017 lalu, tertulis bahwa penyerahan aset harus dilakukan dalam kondisi baik.
‘’Saat dikelola oleh pihak ketiga, semua wanaha dan bangunan dalam kondisi baik. Seharusnya, ketika aset dikembalikan ke pemkab juga dalam kondisi baik,’’ terang Emawan.
Lebih lanjut dia menyampaikan, atas polemik tersebut, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Tuban dan Inspektorat sudah memfasilitasi untuk proses pengambilalihan aset. Namun, karena kondisinya yang tidak memungkinkan, sehingga batal dilakukan.
Praktis, hingga saat ini aset wisata di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu itu dalam status quo. Tidak ada kepastian.
‘’Selain kondisi bangunannya yang semakin rusak. Sejak kontrak berakhir 2022 lalu, pihak yang mengelola juga masih memiliki tunggakan berupa kontribusi pendapatan asli daerah (PAD),’’ ungkap dia tanpa menyebut secara pasti berapa tunggakan yang belum dibayarkan. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama