Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Alasan Terdesak Ekonomi, Semakin Banyak Istri di Tuban yang Gugat Cerai Suami

Sugiati. • Kamis, 1 Mei 2025 | 00:20 WIB
Data istri yang gugat cerai suami di Tuban semakin banyak, mayoritas soal ekonomi.
Data istri yang gugat cerai suami di Tuban semakin banyak, mayoritas soal ekonomi.

RADARTUBAN – Jumlah perkara cerai gugat yang diajukan istri di Kabupaten Tuban terus mengalami peningkatan signifikan.

Data dari Pengadilan Agama (PA) Tuban mencatat, sepanjang triwulan pertama tahun 2025 ini telah terdaftar sebanyak 475 perkara cerai gugat.

Angka tersebut mengalami kenaikan sebanyak 15 perkara dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024, yang mencatatkan 460 perkara.

Jika dirata-rata, setiap hari kerja selama triwulan pertama tahun ini terdapat sekitar enam perkara cerai gugat yang diajukan ke pengadilan.

Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak perempuan di Tuban yang merasa perlu menempuh jalur hukum untuk mengakhiri rumah tangga mereka.

Kondisi ini mencerminkan dinamika sosial yang kompleks, di mana masalah-masalah dalam pernikahan makin sering diselesaikan dengan kata pisah.

Panitera Muda Hukum PA Tuban, Durorin Humairo, menjelaskan bahwa mayoritas gugatan cerai yang diajukan istri didorong oleh persoalan ekonomi.

‘’Ekonomi menjadi alasan paling banyak memicu terjadinya gugatan cerai yang diajukan istri,” ujar Durorin.

Dia menuturkan bahwa persoalan ekonomi kerap kali menjadi akar dari berbagai konflik dalam rumah tangga.

Ketika kebutuhan hidup tidak terpenuhi secara layak, muncul ketegangan yang pada akhirnya bisa berkembang menjadi percekcokan terus-menerus.

Dalam kasus tertentu, konflik tersebut bahkan berujung pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang makin memperkuat keputusan sang istri untuk mengajukan cerai.

‘’Banyak penyebab yang melatarbelakangi, tapi semuanya bermula dari kesulitan ekonomi. Ketika kebutuhan tidak terpenuhi dan komunikasi tidak berjalan baik, perceraian menjadi jalan keluar terakhir yang diambil,” lanjut Durorin.

Senada dengan penjelasan tersebut, Sekretaris PA Tuban, Umi Rafiqoh, menyatakan bahwa faktor ekonomi sangat berperan besar dalam meningkatnya angka cerai gugat.

‘’Kebanyakan istri merasa tidak cukup dinafkahi.

Mereka harus menghadapi realitas kebutuhan yang terus meningkat, sementara pemasukan rumah tangga stagnan,” ungkapnya.

Umi menjelaskan bahwa seiring meningkatnya harga-harga kebutuhan pokok, tekanan terhadap keluarga pun semakin besar. Hal ini terasa lebih berat ketika pasangan sudah memiliki anak.

Kebutuhan anak bertambah seiring waktu—yang meliputi biaya pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari tak bisa ditunda.

‘’Jika penghasilan keluarga tidak naik, istri cenderung merasa tertekan dan tidak sanggup lagi bertahan,” paparnya.

Dia juga menambahkan bahwa tekanan hidup yang berkepanjangan sering kali membuat pasangan kehilangan keharmonisan.

Tidak jarang, situasi ini menyebabkan pertengkaran hingga menurunnya rasa saling percaya dan saling menghargai antar pasangan.

Dalam kondisi semacam ini, gugatan cerai menjadi pilihan yang dinilai paling tepat bagi mereka.

Kenaikan angka cerai gugat ini menjadi cerminan bahwa kesejahteraan ekonomi keluarga memiliki peran vital dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.

‘’Kebanyakan istri merasa tidak cukup dinafkahi, seiring dengan kebutuhan yang semakin banyak, menyusul naiknya harga beberapa bahan pokok,” katanya. (gik/yud)

 

Editor : Yudha Satria Aditama
#Gugat Cerai #Tuban #suami #ekonomi #istri #pengadilan agama