RADARTUBAN- Tinggal selangkah lagi, Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban kembali ke pangkuan umat Tuban.
Kedaulatan mereka untuk mengatur dan mengelola tempat ibadah Konghucu, Tao, dan Buddha tersebut didapat setelah Soedomo Mergonoto, salah satu dari tiga pengelola sementara kelenteng, menyerahkan pengelolaan tempat ibadah tersebut.
"Saya kembalikan mulai hari ini. Saya tidak mau ikut ngurusi,’’ tegasnya di hadapan musyawarah umat kelenteng di Kayu Manis Resto.
Hadir pada musyawarah tersebut, sekitar 90 umat dan sejumlah tokoh kelenteng. Mereka, antara lain, Go Tjong Ping, Gunawan Putra Wirawan, Akong, Liu Pramono, Kian Poen, Ing Boo, dan Mi Ang. Hadir juga tokoh Tionghoa Tuban, Pepeng Putra Wirawan.
Dalam akta notaris, Soedomo bersama Alim Markus dan Paulus Welly Afandy disepakati mengelola TITD Kwan Sing Bio Tuban sejak 8 Juni 2021 dan berakhir 31 Desember 2024.
Pengalihan pengelolaan tersebut setelah sejumlah mantan pengurus dan penilik kelenteng menyerahkannya setelah terjadinya kemelut berkepanjangan di internal.
Soedomo juga menyatakan, dirinya tidak ada urusan dengan kelenteng. Kerjaannya cukup menyita waktu.
"Tugas saya sudah selesai,’’ tegas owner PT Kapal Api Global itu.
Bahkan, dia juga terang-terangan menolak ketika Tjong Ping, salah satu tokoh kelenteng mendaulatnya menjadi pelindung kelenteng.
Di hadapan umat dan tokoh kelenteng yang hadir, nada bicara Soedomo sempat meninggi ketika curhat seputar fitnah yang diterima.
Tudingan tersebut mulai mencaplok dan menguasai kelenteng hingga tudingan minor lain yang disampaikan dengan bahasa Tionghoa.
"Pikirannya saya dianggap mencaplok. Kalau nomboki iya,’’ keluh kelahiran 3 Juni 1950 itu.
Setelah membeberkan tudingan buruk padanya, Soedomo membeberkan perbaikan sarana-prasarana kelenteng.
Mulai renovasi kamar mandi dan WC yang menghabiskan Rp 1 miliar lebih. Begitu juga tempat tidur tamu yang juga menelan Rp 1 miliar lebih. 'Saya yang bayar,’’ tegasnya.
Selain pembangunan kelenteng, Soedomo juga mengeluhkan batalnya pengurusan yayasan kelentang setelah pengelola dilaporkan ke Kementerian Agama (Kemenag).
Setelah menyerahkan pengelolaan kelenteng kepada umat Tuban, pengusaha 75 tahun itu meminta mantan pengurus dan penilik yang menyerahkan pengelolaan kelenteng untuk menemui dan berkoordinasi dengan Ali Markus.
Selama pertemuan dengan umat, sejumlah tokoh kelenteng menyampaikan usulan dan harapan.
Salah satunya meminta Soedomo memfalitasi dan mengawal agar Alim Markus juga menyepakati penyerahan pengelolaan kelenteng kepada umat.
Setelah Soedomo menyerahkan pengelolaan kelenteng kepada umat, Go Tjong Ping langsung membacakan agenda pemilihan pengurus dan penilik. Rujukannya pasal 10 AD/ART kelenteng.
"Kita kembali ke AD/ART,’’ tegasnya berapi-api yang kemudian membacakan tahapan pemilihan pengurus dan penilik.
Jawa Pos Radar Tuban yang mewawancarai Soedomo ketika meninggalkan aula sempat dihalangi Tjing Hai alias Suyanto, karyawan Soedomo yang dipercaya mengelola kelenteng. Dia meminta Soedomo untuk tidak melayani sesi wawancara.
Meski dihalangi, Soedomo tetap menjawab. Dia mengatakan, tugasnya sudah selesai. Karena itu, dia meminta mantan pengurus yang menyerahkan pengelolaan kelenteng untuk menemui Ali Markus, Paulus Welly Afandy, dan Alim Sugiantoro, mantan penilik.
Apakah ada upaya untuk memfasilitasi? "Tidak, Pak. Cukup sudah saya. Karena kita berbuat pun tidak dianggap. Iya kan, buat apa?’’ jawabnya.
Bagaimana sikap Alim Markus dan Paulus Welly Afandy? ‘’Saya tidak tahu. Mereka suruh negosiasi sama mereka saja,’’ imbuhnya.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni