RADARTUBAN - Rapat Koordinasi Kepengurusan TITD Kwan Sing Bio Tuban yang difasilitasi Kementerian Agama (Kemenag) dan forkopimda, Jumat (13/6) belum menyelesaikan persoalan kemelut pengurus tempat ibadah tersebut.
Rapat yang berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 10.00 pagi itu berlangsung dalam suasana yang cukup tegang.
Perdebatan tak terelakkan ketika kedua kubu yang berselisih saling mempertahankan pendapatnya.
Sehingga, memerlukan beberapa pihak berkepentingan untuk menengahi.
"Bukan kapasitas kita untuk memutuskan. Kita hanya memediasi pada persoalan yang ada,’’ kata Pembimas Buddha-Konghucu Kanwil Kemenag Provinsi Jatim Pak Ketut Panji Budiawan menjawab pertanyaan Jawa Pos Radar Tuban setelah rapat di Gedung PLHUT Kemenag Tuban.
Senada disampaikan Staf Ahli Pemerintahan dan Hukum Pemkab Tuban Didik Purwanto.
Dia mengatakan, tugas pemkab untuk memberikan rasa aman kepada umat untuk menjalankan ibadah. "Kalau urusan internal kita tidak berani,’’ tegasnya.
Didik melanjutkan, sebagaimana di katakan pihak yang terlibat, jika kemelut ini dapat diselesaikan dengan musyawarah, maka sebaiknya segera dicarikan solusi.
Jika tidak selesai, dia mempersilakan pengurus untuk menempuh jalur hukum.
"Ternyata dengan musawarah kan tidak bisa menemukan solusi,” imbuhnya.
Kepala Kantor Kemenag Tuban Umi Kulsum mengungkapkan, bahwa institusinya sudah mulai melakukan mediasi sejak 2020-2021 dan sekarang muncul polemik lagi.
Sehingga, hal ini bukan yang pertama kali pihaknya memediasi.
"Jadi kita bukan membiarkan. Karena ini termasuk dalam tugas Kemenag untuk memelihara keharmonisan dan melindungi umat. Sekali lagi tidak ada pembiaran atau apa pun itu,’’ tegasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) KH Kasduri turut menyampaikan, jika pihaknya akan berusaha untuk memelihara persatuan dan kerukunan umat beragama yang ada di Tuban.
Ini bertujuan agar semua umat beragama dapat melaksanakan ibadah dengan nyaman dan damai.
"Ketika kemarin ada letupan konflik di TITD Klenteng, kami segera melakukan koordinasi dengan kemenag untuk mengurai permasalahan ini dan mengembalikan kedamaian umat dalam beribadah,” katanya yang saat itu turut hadir dalam rapat koordinasi kepengurusan Klenteng TITD.
Rapat sebagai representasi kehadiran negara dalam konflik internal di TITD Kwan Sing Bio Tuban tersebut tidak mengakomodir semua pihak yang bertikai.
Alim Sugiantoro, tokoh salah satu kubu yang bertikai tidak terlihat di antara tokoh kelenteng yang hadir.
Begitu juga tiga pengelola kelenteng, Soedomo Mergonoto, Paulus Willy Afandy, dan Alim Markus tampak absen.
Dalam rapat tersebut, tiga perwakilan pengurus dari Surabaya itu diwakili Djing Hai alias Soejanto, Ratna beserta stafnya.
Karena statusnya hanya karyawan, Djing Hai cs mengakui tidak memiliki kapasitas untuk mengeluarkan kebijakan.
"Disini kami hanya menyampaikan pesan dari pengelola Klenteng yang ada di Surabaya,” tutur Ratna dalam forum.
Di bagian lain, Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasi Humas AKP Jemy Mintoro menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin.
Dia berharap semua pihak lebih mengedepankan musyawarah dan semangat kekeluargaan.
’’Kami minta agar tidak ada yang terpancing emosi. Semua harus bisa menahan diri agar situasi tidak makin panas,” tegas dia. (saf/ds)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni