RADARTUBAN – Kendati bukan ibadah wajib, penyelenggara haji Indonesia masih memberlakukan arbain sebagai rangkaian ibadah haji selama di Madinah.
Termasuk tahun ini, seluruh jemaah haji asal Indonesia yang tergabung dalam pemberangkatan gelompang pertama maupun kedua, tetap diberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah salat wajib selama 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban Umi Kulsum membenarkan bahwa sejak adanya fatwa ulama Mesir terkait salat arbain yang boleh ditinggalkan, maka sejak saat itu tidak ada istilah arbain.
‘’Ya, memang sudah tidak ada istilah arbain,’’ katanya.
Meski demikian, terang Umi, jemaah masih diberikan kesempatan untuk menjalankan arbain di Masjid Nabawi.
Termasuk jemaah asal Tuban yang dijadwalkan bergeser ke Madinah pada akhir pekan ini.
‘’Ibadah arbain hukumnya sunah. Tidak ada paksaan bagi jemaah. Jika tidak mampu, tidak perlu dipaksa, khususnya untuk jemaah lansia dan risti,’’ tuturnya.
Sebagaimana diketahui, untuk menjalankan salat wajib berjamaah selama 40 waktu berturut-turut tersebut, jemaah diberikan kesempatan tinggal di Madinah selama 8-9 hari.
Untuk gelombang pertama, diawali pada saat pemberangkatan. Sedangkan gelombang kedua, kegiatan di Masjid Nabawi ini dilakukan menjelang pemulangan.
‘’Karena jemaah haji asal Tuban masuk gelombang kedua, sehingga kegiatan di Madinah menjelang pemulangan,’’ terang Umi.
Lebih lanjut, Umi menyampaikan, menjelang jadwal pergeseran jemaah dari Makkah ke Madinah yang tinggal beberapa hari lagi, dirinya berpesan kepada seluruh jemaah agar tetap menjaga kesehatan.
Sekalipun ibadah arbain memiliki banyak keutamaan, namun tidak perlu dipaksakan bagi yang tidak mampu.
‘’Terpenting adalah menjaga kondisi kesehatan menjelang pemulangan nanti. Sehingga bisa pulang ke tanah air dalam keadaan sehat,’’ tuturnya.
Untuk diketahui, sejak adanya fatwa ulama Mesir terkait ibadah arbain yang tidak harus dilakukan, Malaysia sudah tidak menerapkan arbain sejak 2018.
Dari kebijakan tersebut, pemerintah Negeri Jiran bisa menghemat cost biaya penyelenggaraan ibadah haji (bipih) untuk kegiatan di Madinah selama kurang lebih 8-9 hari.
Namun, hingga saat ini pemerintah Indonesia masih menerapkan arbain, meskipun tidak wajib. (tok)
Editor : Yudha Satria Aditama