Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

294 Peserta Konvoi Pesilat Diamankan Polres Tuban, Datang dari Bojonegoro, Lamongan, Gresik, Surabaya, dan Rembang

radar tuban digital • Rabu, 9 Juli 2025 | 15:07 WIB

Polres Tuban amankan 294 peserta konvoi silat yang dinilai anarkis, kapolres tegaskan larangan dan ancam penahanan ulang.
Polres Tuban amankan 294 peserta konvoi silat yang dinilai anarkis, kapolres tegaskan larangan dan ancam penahanan ulang.

RADARTUBAN – Ratusan kendaraan milik penggembira yang nekat melakukan konvoi saat pengesahan warga baru perguruan silat diamankan oleh jajaran Polres Tuban.

Polres Tuban menyebut, mereka yang melakukan aksi anarkis hingga Rabu (9/7) dini hari, terdapat 294 orang.

Mereka yang diamankan terdiri atas 261 laki-laki dan 33 perempuan dengan 170 unit sepeda motor.

Tindakan tegas ini diambil menyusul keresahan masyarakat yang terus berulang setiap tahun akibat konvoi yang berujung ricuh.

Petugas gabungan dari Polres Tuban bersama instansi terkait melakukan penyekatan dan pemeriksaan di sejumlah titik akses masuk Kota Tuban.

Baca Juga: 1.314 Warga Baru SH Terate Tuban Akan Disahkan, Petugas Gabungan Disiagakan

Para penggembira yang datang dari berbagai daerah seperti Bojonegoro, Lamongan, Gresik, Surabaya, hingga Rembang dipaksa putar balik atau diamankan ke Mapolres.

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale saat meninjau langsung proses penertiban mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan imbauan larangan konvoi.

Namun, tetap saja dilanggar oleh ratusan peserta.

“Sebelumnya sudah kami larang konvoi. Namun tetap konvoi dan bahkan berbuat anarkis,” tegasnya.

Kendaraan para penggembira diamankan sementara di Mapolres Tuban. Kapolres juga memperingatkan bahwa jika tertangkap lagi, tidak hanya motornya, orangnya pun akan ditahan.

“Kalau ketangkap lagi, bukan hanya motornya, tapi orangnya juga akan kami tahan,” tegas Tanasale.

Dalam kesempatan itu, Kapolres turut menyinggung sejumlah insiden tragis yang terjadi di daerah lain akibat konvoi serupa.

Salah satunya kecelakaan di Tulungagung yang menewaskan seorang ibu saat rombongan konvoi melintas.

“Bayangkan, anaknya masih kecil, orang tuanya meninggal. Itu namanya tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Dia juga menyoroti kasus penusukan peserta konvoi oleh warga di Kota Malang yang merasa terganggu oleh kebisingan knalpot dan ulah rombongan.

Akibatnya, satu orang meninggal dunia.

“Kalau kamu ribut dengan masyarakat, tiba-tiba ditusuk dan mati, terus orang tuamu bagaimana?” tanya Tanasale kepada para penggembira yang diamankan.

Para penggembira hanya diperbolehkan pulang jika dijemput langsung oleh orang tuanya.

Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab dan edukasi keluarga agar lebih aktif mengawasi anak-anak mereka.

“Nanti dijemput orang tuanya, baru boleh pulang,” pungkas perwira asal Ambon ini.

Baca Juga: SH Terate Tuban Sambut Bulan Suro dengan Laku Prihatin dan Pengamanan Khusus Prosesi Warga Baru

Mirisnya, dari ratusan orang yang diamankan, terdapat seorang anak berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Sebagian penggembira datang setelah menerima ajakan provokatif di media sosial yang menghasut untuk membuat keributan saat pengesahan warga baru PSHT di Tuban.

Petugas juga menemukan sejumlah penggembira membawa dan mengonsumsi minuman keras jenis arak.

Bahkan, kata pihak Polres Tuban, beberapa dari mereka sempat menjadi sasaran amukan warga karena merusak fasilitas umum dan membuat onar.

Selain mengamankan, polisi juga memberikan perawatan kepada beberapa penggembira yang terluka akibat jatuh dari kendaraan atau menjadi korban pemukulan warga.

Salah satunya adalah penggembira asal Bojonegoro yang mengalami luka cukup serius setelah diamuk massa karena dianggap meresahkan.

Sebelum dipulangkan, para penggembira diminta menyampaikan permintaan maaf kepada orang tuanya dan berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Mereka juga diberikan sarapan pagi oleh pihak kepolisian.

Langkah tegas ini diambil sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mencegah potensi kecelakaan lalu lintas, serta menghindari gesekan antarperguruan maupun dengan masyarakat.

Harapannya, kejadian serupa tidak terulang dan para penggembira lebih patuh terhadap aturan yang telah disepakati bersama. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #PSHT #ricuh #kapolres #Konvoi #pesilat #anarkis