RADARTUBAN – Isu hangat terjadi kembali pada relasi Indonesia dan Jepang.
Kali ini, kabar tentang kemungkinan Indonesia dimasukkan dalam daftar hitam oleh Jepang tengah jadi sorotan.
Isu seperti ini mencuat setelah seorang YouTuber bernama Dian Kusuma, yang dikenal lewat kanal Neo Japan, mengungkap adanya kekhawatiran dari serikat pekerja di Jepang terkait maraknya kasus pelanggaran hukum oleh Warga Negara Indonesia (WNI) di sana.
Dian menceritakan pada video YouTubenya bahwa dia mendapatkan informasi langsung dari perwakilan serikat pekerja Jepang.
Pihak tersebut mengaku menerima banyak laporan soal pencurian hingga perilaku tidak tertib yang dilakukan oleh sejumlah WNI.
Situasi seperti ini, kata Dian, membuat Jepang mulai mempertimbangkan kembali terkait kelanjutan penerimaan pekerja dari Indonesia.
Meski belum resmi, sinyal ancaman blacklist ini tidak datang secara tiba-tiba. Pada beberapa daerah di Jepang, keluhan tentang perilaku WNI memang kerap muncul.
Perilaku oknum WNI ini menyangkut pelanggaran hukum ringan, ada pula yang terkait dengan etika publik—seperti membuat konten dengan berlebihan di tempat umum, berkumpul hingga larut malam, hingga suara bising yang mengganggu ketertiban.
Hal ini tentunya mempengaruhi citra Indonesia di mata Jepang.
Sebab, selama ini hubungan kedua negara dalam hal ketenagakerjaan berjalan harmonis dan saling menguntungkan.
Jepang dikenal sebagai negara yang disiplin, menjunjung tinggi etika kerja, serta sangat menghargai keteraturan sosial.
Maka wajar saja jika perilaku segelintir oknum WNI yang tidak mencerminkan nilai-nilai tersebut dapat menjadi dampak yang merugikan semuanya.
Di tengah ancaman ini, pemerintah Indonesia bersama lembaga penyalur tenaga kerja harus lebih ketat dalam proses seleksi dan pelatihan pekerja migran.
Edukasi terhadap budaya, bahasa, serta etika kerja di Jepang harus menjadi syarat utama sebelum keberangkatan.
Hal ini tentunya menjadi catatan penting bagi Indonesia.
Jangan sampai karena ulah segelintir, kesempatan ribuan WNI lainnya yang berniat baik justru tertutup.
Jika peringatan ini diabaikan, tak menutup kemungkinan pintu kesempatan benar-benar tertutup.
Dan ketika itu benar-benar terjadi, penyesalan tidak akan cukup untuk memperbaiki reputasi yang terlanjur rusak. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama