RADARTUBAN – Lantaran tak kunjung mendapat jawaban dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ihwal anggaran program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang terkena dampak efisiensi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban berencana mengajukan anggaran ke pemerintah daerah supaya program penyertifikatan tanah massal bisa dilanjutkan.
"Kami berusaha mendapatkan anggaran, baik dari pemkab maupun Kementerian ATR/BPN,’’ ujar Kepala BPN Tuban Yan Septedyas kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Disampaikan Dias—sapaan akrab—Yan Septedyas, mandeknya program PTSL sejak Oktober 2024 itu karena tidak ada anggaran.
Sementara itu, pengajuan anggaran ke pemkab juga belum ada kepastian. "Kami akan infokan kalau sudah ada hasilnya,’’ katanya.
Terpisah, Camat Tuban M. Mustakim mengatakan, beberapa waktu lalu dilakukan rapat koordinasi dengan BPN, dinas terkait, dan camat-camat untuk membahas kelanjutan program PTSL.
"Dalam rapat itu kami sampaikan, kalau nanti program PTSL dilanjutkan, kami minta Merakurak diprioritaskan, sebab Merakurak paling banyak, yakni tujuh desa,’’ katanya. Dan hasil rapat tersebut sudah disampaikan ke masing-masing kepala desa untuk kemudian disampaikan kepada masyarakat supaya tidak resah. (fud/tok)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni