Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Ini Alasan Aparat Datangi Rumah Pemuda Kerek Tuban yang Kibarkan Bendera One Piece Jolly Roger

Yudha Satria Aditama • Senin, 4 Agustus 2025 | 14:43 WIB

Aksi pemuda asal Kerek yang mengibarkan bendera One Piece dan mengunggahnya ke media sosial viral.
Aksi pemuda asal Kerek yang mengibarkan bendera One Piece dan mengunggahnya ke media sosial viral.

RADARTUBAN – Seorang pemuda asal Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban berinisial AR, 30, didatangi aparat gabungan setelah mengibarkan bendera One Piece Jolly Roger.

Tak hanya itu, pemuda tersebut juga mengunggah foto dirinya bersama dua anak kecil sedang memberi hormat ke bendera bajak laut One Piece di status WhatsApp miliknya.

Selanjutnya, sejumlah warga yang tahu status itu diduga melaporkan ke aparat desa setempat.

Kedatangan petugas gabungan dari Polsek, Koramil, dan Satpol PP bukan tanpa alasan.

Unggahan AR dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat setelah viral di lingkungan sekitar.

Dalam foto yang sempat beredar, tampak bendera bajak laut kelompok Topi Jerami, simbol fiksi dari anime One Piece, dikibarkan di sebuah gubuk dekat rumah AR.

Baca Juga: Pin One Piece yang Pernah Dipakai Gibran Kini Jadi Simbol Kontroversi di Tengah Masyarakat

Kapolsek Kerek, Iptu Kastur menjelaskan, bendera tersebut diketahui dibeli AR secara online.

Dia kemudian memajangnya di sebuah gubuk dan meminta dua anak kecil untuk hormat ke arah bendera sebelum memotretnya.

Foto itu kemudian diunggah ke status WhatsApp dan langsung mengundang sorotan warga.

“Bendera itu berukuran sekitar 40x50 sentimeter dan sekarang sudah diamankan di kantor Satpol PP,” jelas Kastur saat dikonfirmasi.

Menurut pengakuan AR kepada petugas, aksi tersebut hanya dilakukan iseng karena sedang ramai tren pengibaran bendera One Piece di media sosial.

Tidak ada maksud lain, apalagi unsur makar atau penghinaan terhadap lambang negara.

“Kami datang bertiga sebagai pilar – dari Polsek, Koramil, dan Kecamatan – hanya untuk klarifikasi. Tidak ada penangkapan. Tujuannya untuk mencari tahu maksud dari pengibaran bendera itu,” tegas Kastur.

Saat ini, kasus tersebut dinyatakan selesai setelah AR diberikan pembinaan.

Dia juga telah menghapus unggahan dan menyatakan tidak akan mengulanginya lagi.

Fenomena pengibaran bendera One Piece memang tengah menjamur di berbagai wilayah, terutama di kalangan anak muda yang menjadi penggemar berat anime karya Eiichiro Oda tersebut.

Namun aparat mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam mengekspresikan hobi di ruang publik, terutama bila berpotensi menimbulkan salah paham. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Jolly Roger #Kerek #whatsapp #koramil #Polsek #Topi Jerami #Bendera One Piece