RADARTUBAN-Pengelola Tempat Ibadah Tri Dharma (TTID) Kwan Sing Bio Tuban memastikan hadir memenuhi undangan Komisi II DPRD Tuban.
Kepastian tersebut disampaikan Soedomo Mergonoto, salah satu dari tiga pengelola kelenteng.
‘’Kita siap diundang, Pak. Dengan senang hati,’’ tulis Soedomo pada WhatsApp yang diterima Jawa Pos Radar Tuban.
Pernyataan konsul kehormatan Republik Polandia di Surabaya itu menanggapi berita Komisi II DPRD Tuban yang beragenda mengundang pengelola kelenteng pada Selasa (5/8).
Statemen Soedomo tersebut sekaligus mementahkan keraguan sejumlah pihak terkait kecil peluang hadirnya pengelola kelenteng di gedung DPRD.
Seperti diberitakan, Rabu (30/7), Komisi II DPRD Tuban mengundang hearing Go Tjong Ping, ketua umum kelenteng terpilih periode 2025-2028 dan pengurusnya.
Diundang juga Wiwit Endra, umat yang menggugat kepengurusan baru kelenteng.
Setelah hearing, legislatif berencana mengundang tiga pengelola kelenteng Kwan Sing Bio.
Agendanya masih sama, menyelesaikan masalah antarumat kelenteng dengan pengurus terpilih.
Ketiga pengelola tersebut, Soedomo Mergonoto, Alim Markus, dan Paulus Welly Affandi.
Fahmi Fikroni, anggota Komisi II DPRD Tuban mengatakan, surat undangan untuk ketiga pengelola kelenteng yang diminta hadir pada Selasa (5/8) pukul 10.00, sudah dikirim.
Surat bernomor 000.1.2.2/3461/414.052/2025 tersebut ditandatangani Ketua DPRD Tuban Sugiantoro.
Dia menyebut salah satu materi undangan tersebut untuk mengonfirmasi dampak konflik internal kelenteng yang sampai ke ranah hukum.
Kemelut di internal kelenteng berlangsung sejak 13 tahun lalu.
Untuk menengahi sekaligus menyelesaikan kemelut tersebut, pada Juli 2021, sejumlah tokoh kelenteng menyerahkan pengelolaan tempat ibadah tersebut kepada tiga pengusaha Tionghoa Surabaya.
Ketiga taipan yang mendapat kuasa mengelola berdasarkan akta notaris tersebut, Soedomo Mergonoto, Paulus Welly Afandy, dan Alim Markus.
Batas waktu pengelolaan sementara oleh pengelola Surabaya berakhir pada 31 Desember 2024 lalu atau tujuh bulan lalu.
Karena pengelolaan Surabaya dianggap telah berakhir, umat menggelar musyawarah beragenda pemilihan pengurus dan penilik di Resto Ningrat Tuban, Minggu (8/6). Hasilnya, Tjong Ping terpilih sebagai ketua umum.
Terpilihnya Tjong Ping yang dinilai penuh kontroversi karena melanggar anggaran rumah tangga kelenteng itu memicu polemik baru.
Sehari setelah pemilihan tersebut, gerbang kelenteng digembok pada Senin (9/6) petang. Akibatnya, aktivitas tempat ibadah tersebut lumpuh.
Dua hari berselang, Pepeng Putra Wirawan, tokoh Tionghoa Tuban membuka gerbang tersebut.
Rentetan insiden berikutnya yang muncul adalah ketegangan di tempat ibadah hingga gugatan perdata di Pengadilan Negeri Tuban.(*)
Editor : Dwi Setiyawan