Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Soedomo-Alim Munculkan Wacana Pemilihan Ulang Pengurus-Penilik TITD Kwan Sing Bio Tuban, Tjong Ping: Saya Disahkan Dulu, Baru Musyawarah Luar Biasa

Dwi Setiyawan • Selasa, 12 Agustus 2025 | 02:51 WIB

 

Ketua Komisi II DPRD Tuban Fahmi Fikroni (tengah) bersama Soedomo Mergonoto, Tjong Ping, Alim Sugiantoro, Pepeng Putra Wirawan  foto bersama usai raker di DPRD Tuban, Senin (11/8).
Ketua Komisi II DPRD Tuban Fahmi Fikroni (tengah) bersama Soedomo Mergonoto, Tjong Ping, Alim Sugiantoro, Pepeng Putra Wirawan foto bersama usai raker di DPRD Tuban, Senin (11/8).

RADARTUBAN-Muncul wacana pemilihan ulang pengurus dan penilik ulang Tempat Ibadah Tri Dharma (TTID) Kwan Sing Bio Tuban pada rapat kerja (raker) ketiga Komisi II DPRD Tuban yang beragenda penyelesaikan kemelut internal kelenteng, Senin (11/8).

Wacana tersebut dikemukan Soedomo Mergonoto, salah satu pengelola kelenteng dan Alim Sugiantoro, mantan penilik tempat ibadah setempat dalam rapat kerja tersebut.
Soedomo menyebut terpilihnya Go Tjong Ping sebagai ketua umum kelenteng hanya diakui satu pihak saja.

Itu karena pemilihan tersebut hanya mengundang beberapa umat saja.

Karena itu, CEO PT Kapal Api Global itu meminta pemilihan ulang.

‘’Nanti ketika ada pemilihan ulang, ada dari pengelola Surabaya. Komisi II DPRD Tuban juga menempatkan orang untuk menyaksikan, biar pemilihan adil,’’ ujarnya.

Sementara itu, Alim Sugiantoro terang-terangan menyebut, terpilihnya Go Tjong Ping dan pengurus-penilik lain tidak sah, karena melanggar AD/ART.

Salah satu alasan yang diungkapkan tokoh kelenteng bernama keturunan Liem Tjeng Gie itu adalah terkait legalitas keanggotaan umat anggota yang memilih.

Menurut dia, dalam AD disebutkan bahwa mereka yang disebut umat anggota harus memiliki kartu tanda anggota (KTA).

Sedangkan yang berhak mengeluarkan kartu anggota itu yayasan.

‘’Selama ini, yayasan tidak pernah mengeluarkan kartu tersebut. Itu karena yayasan kelenteng tidak aktif,’’ ujarnya.

Alim juga mengingatkan tidak aktifnya yayasan kelenteng bisa  berdampak buruk pada aset tempat ibadah Konghucu, Tao, dan Buddha itu.

‘’Kalau dimatikan itu likuidasi dibagi yang sama atau diambil alih negara, nanti malah ruwet,’’ tegas pengusaha konstruksi itu.

Go Tjong Ping, ketua umum terpilih kelenteng bersikukuh dengan argumentasinya.

Dia mengatakan, musyawarah umat beragenda pemilihan pengurus dan penilik pada 8 Juni lalu itu sah.

Sahnya pemilihan tersebut, terang dia, karena prosesnya sudah sesuai AD/ART dan dihadiri 116 umat. ‘’Sesuai AD/ART, kekuasaan tertinggi ada pada umat dan saat pemilihan 50 lebih dari satu, itu sudah sah,’’ dalih mantan cawabup Tuban itu.

Terkait munculnya dorongan dilakukan pemilihan ulang, karena prosesnya dinilai tidak sah, Tjong Ping tidak mempermasalahkan jika digelar pemilihan ulang.

Hanya saja, pengurus dan penilik terpilih periode 2025-2028 harus disahkan dulu.

Selanjutnya, digelar musyawarah luar biasa setelah tiga bulan. ‘’Jadi saya ini disahkan dulu, nanti setelahnya baru bisa musyawarah luar biasa, saya tidak masalah,’’ tegas mantan anggota DPRD Provinsi Jatim tiga periode itu.

Raker yang berlangsung sekitar tiga jam lebih dan dimulai pukul 10.20 itu diwarnai adu argumentasi sengit dari masing-masing pihak.

Hingga raker berakhir, tidak ada kesepakatan apa pun.

Rapat kerja yang beragenda penyelesaian masalah kelenteng yang berlarut-larut tersebut mendapat atensi dari sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Antara lain, perwakilan forkopimda, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan Kemenag Tuban.

Diwawancarai setelah raker, Ketua Komisi II DPRD Tuban Fahmi Fikroni mengatakan, setelah rapat kerja ketiga tersebut, komisinya akan mengundang kembali pihak-pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut.

Hanya saja, raker lanjutan tersebut tidak mempertemukan semua stakeholder seperti sekarang ini.

‘’Intinya dari umat kelenteng meminta kami di komisi untuk terus memediasi sampai tuntas,’’ ujar wakil rakyat dari PKB itu.(*)

Editor : Dwi Setiyawan
#Alim Sugiantoro #TITD Kwan Sing Bio Tuban #tjong ping #soedomo mergonoto #DPRD Tuban #fahmi fikroni