RADARTUBAN – Kendati memiliki peran vital ketika terjadi bencana kebakaran, bidang pemadam kebakaran (damkar) di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Tuban, tampaknya belum mendapat perhatian penuh dari penyedia anggaran.
Salah satunya, untuk memenuhi kebutuhan kendaraan water supply.
Kabid Damkar Satpol PP Damkar Tuban Sutaji mengatakan, selama ini, kendaraan pemasok air yang digunakan damkar merupakan hasil meminjam dari organisasi perangkat daerah (OPD) lain.
Padahal, kendaraan ini sangat penting untuk menunjang tugas pemadaman api.
‘’Tahun ini kami sudah mengajukan. Anggarannya sekitar Rp 1,3 miliar dari DBHCHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakau),’’ ujarnya.
Namun, terang Sutaji, sepertinya kembali gagal. Sebab, dari pengajuan anggaran yang disampaikan, kabarnya tidak bisa diproses.
Alasannya, anggaran dari cukai rokok tidak diperbolehkan untuk pengadaan kendaraan. Lantas?
‘’Kami masih komunikasi dengan Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Damkar. Semoga ada solusi, karena bidang ini yang memiliki kewenangan untuk penggunaan DBHCHT,’’ terang dia.
Disinggung soal alokasi anggaran yang begitu besar, Sutaji menyampaikan, kendaraan water supply yang diusulkan sudah dilengkapi power take-off (PTO) atau alat penyemprot.
Sehingga, selain menyediakan air, juga bisa digunakan juga untuk membantu pemadaman. Juga sudah tersedia peralatan pemadaman, serta baju pelindung.
‘’Pengadaan mobil suplai ini sangat penting, karena akan sangat membantu proses pemadaman ketika terjadi bencana kebakaran. Makanya, kami meminta supaya bisa disetujui,’’ katanya.
Kenapa tidak diusulkan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)?
Sutaji menyampaikan, jika nanti tidak bisa menggunakan DBHCHT, maka kemungkinan akan diusulkan ke APBD. Hanya saja, dia tetap berharap tidak membebani APBD Tuban.
‘’Kami itu sungkan jika harus mengajukan ke APBD, tapi kita lihat saja nanti seperti apa,’’ pungkasnya. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama