RADARTUBAN – Sejak didemo warganya pada awal bulan lalu terkait kasus dugaan penyelewengan pendapatan asli desa (PADes) dari pengelolaan Hippa (himpunan petani pemakai air) senilai kurang lebih Rp 1 miliar.
Hingga saat ini, Kepala Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang Dono Samuri tak kunjung menunjukan batang hidungnya. Padahal, kasusnya sudah masuk ke meja Inspektorat Tuban.
Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Tuban Bambang Suhaji menyampaikan, pihaknya telah menjadwalkan untuk melakukan pemanggilan terhadap orang nomor satu di Desa Kepohagung tersebut.
"Sebelum memanggil yang bersangkutan (kades, Red), kami melakukan pemeriksaan terhadap pengurus Hippa terlebih dahulu,’’ ungkap dia kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Disampaikan Bambang, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap ketiga pengurus Hippa setempat, yakni ketua, sekretaris dan bendahara.
"Ketiganya telah kami panggil Kamis (21/8), tapi ketiganya tidak dapat hadir dan meminta untuk dijadwalkan ulang,’’ bebernya.
Lebih lanjut dikatakan oleh pejabat yang berdomisili di Perum Karang Indah Tuban itu, mangkirnya ketiga pengurus Hippa Kepohagung tak menghalangi jalannya penanganan kasus tersebut.
Pihaknya telah melakukan penjadwalan ulang pemanggilan pemeriksaan terhadap ketiga orang pengurus Hippa itu.
"Masih kami koordinasikan (hari pemanggilan ulang pengurus Hippa, Red). Kami akan lebih dahulu meminta keterangan saksi lainnya, yakni sekretaris desa dan bendahara desa yang kami agendakan Senin mendatang,’’ terang dia.
Disinggung mengenai agenda giliran pemanggilan pemeriksaan terhadap sang kades yang saat ini masih belum dapat diketahui keberadaannya, Bambang mengatakan, setelah perangkat desa dan pengurus Hippa menjalani pemeriksaan, pihaknya juga akan melayangkan surat panggilan terhadap Dono Samuri.
"Sebelumnya sudah berkoordinasi dengan camat setempat terkait rencana pemanggilan yang bersangkutan (kades, Red). Surat pemanggilan tetap akan kami berikan, datang atau tidaknya kami lihat nanti,’’ tegasnya.
Terpisah, Akhmad Ikhya’ warga Desa Kepohagung mengungkapkan, dirinya bersama warga desa lainnya hingga kemarin belum bisa mengetahui keberadaan kades yang mangkir berdinas di kantor desa sejak 28 Juli lalu tersebut.
Lebih lanjut dikatakan Ikhya’, berkas laporan tak hanya masuk di meja Inspektorat namun juga telah sampai di Polres Tuban.
"Sudah masuk laporan di Polres Tuban sejak 5 Agustus lalu, informasi yang saya dapat prosesnya masih dalam tahap penyidikan,’’ tandasnya. (an/tok)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni