RADARTUBAN – Bukannya fokus belajar persiapan menjelang ujian akhir kelulusan sekolah, MP, 18, pelajar kelas 12 salah satu SMK ternama di Tuban justru tengah asik bermesraan dengan kekasihnya NO, 19.
Keduanya digerebek di rumah kos Mara House Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Minggu (24/8) malam.
Saat digrebek petugas gabungan dari Satpol-PP dan Damkar Tuban, Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban, dan Subdenpom V/2-4 Tuban, pelajar asal Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban itu tampak gelagapan ketika dimintai keterangan petugas.
MP hanya bisa tertunduk malu bersama sang kekasih yang berasal dari Desa Guwoterus, Kecamatan Montong itu.
Dari pengakuan MP di hadapan petugas, dirinya berada di kamar kos itu hanya berniat mengantar kekasihnya membeli makan, namun keburu ada razia di kos tersebut.
Kedua pasangan mesum itu kemudian digiring petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, di lokasi tersebut petugas juga mendapati pasangan bukan suami istri lainnya yang diamankan yakni MA, 23 pria asal Kabupaten Kendal bersama MM, 23, wanita asal Kabupaten Wonosobo.
Selanjutnya, petugas bergeser ke penginapan RA Homestay di Desa Prunggahan Wetan, petugas mendapati sepasang muda-mudi tengah memadu kasih di dalam kamar kos tersebut.
Yakni, FR, 20, pria asal Kabupaten Nganjuk bersama HD, 19, wanita asal Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding.
Kanit PAM Obvit Sat Samapta Polres Tuban Ipda Mu’in menyampaikan, penertiban ini merupakan tindak lanjut laporan keresahan masyarakat setempat mengenai aktivitas di sejumlah rumah kos tersebut yang diduga menjadi tempat praktik asusila maupun tindakan kriminal
‘’Tiga pasangan bukan suami istri kami amankan untuk menjalani BAP Tipiring bersama penyidik Samapta Polres Tuban, satu yang semalam diamankan masih berstatus pelajar,’’ beber dia kepada Jawa Pos Radar Tuban, kemarin (25/8).
Tak hanya para pasangan bukan suami istri yang ditindak petugas, para pemilik rumah kos juga diberikan surat panggilan PPNS Satpol-PP dan Damkar Tuban untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
Disampaikan Mu’in, kegiatan penertiban ini semata-mata bukan hanya fokus menindak para pelanggar, namun sebagai langkah pencegahan.
Tujuannya, untuk menjaga ketertiban dan terutama menjauhkan generasi muda dari pengaruh negatif dan tindakan kriminal.
‘’Semoga dengan adanya temuan ini (pelajar SMK yang terjaring razia, Red), bisa menjadi atensi bersama terlebih kepada orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya,’’ pungkasnya. (an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama