RADARTUBAN – Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPPT) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban memasuki babak akhir.
Dari empat pejabat yang mengikuti lelang, tiga nama sudah ditetapkan oleh panitia seleksi (pansel).
Keputusan tiga nama hasil open bidding hingga tahap akhir itu tertuang dalam pengumuman hasil seleksi terbuka JPPT Pemerintah Kabupaten Tuban Tahun 2025 Nomor: 800.1.3/35/SELTER.08/2025 yang diumumkan 26 Agustus lalu.
Kini tinggal menunggu keputusan Bupati Aditya Halindra Faridzky untuk memilih salah satu dari tiga peserta terbaik hasil presentasi makalah, tes wawancara, dan penelusuran jejak rekam oleh pansel.
Tiga nama pejabat yang lolos hingga tahap itu, yakni Anton Tri Laksono, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda sekaligus Plt Kepala DLHP.
Selanjutnya, Danang Tri Nohandono, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida); dan Handrijanto, Kepala Bagian Perekonomian Dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah (Setda).
Sementara satu peserta lain, Kisdarto, Camat Senori dinyatakan gugur.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Tuban Arif Handoyo menyampaikan, setelah ditetapkan tiga nama dengan nilai terbaik.
Tahap selanjutnya adalah menyampaikan hasil seleksi kepada bupati.
Setelah itu, bupati memiliki hak prerogatif untuk memilih salah satu. Tentunya, berdasar pertimbangan nilai hasil seleksi dan sesuai kriteria yang diharapkan.
‘’Pansel hanya menyeleksi hingga tiga nama. Untuk tahap selanjutnya—memilih salah satu (yang dianggap layak dan memenuhi kriteria, Red) adalah kewenangan bupati,’’ tuturnya.
Praktis, siapa yang bakal menduduki jabatan definitif pada Kepala DLHP, yang tahu hanya bupati.
Sebab, pilihan bupati tidak hanya berdasar pada nilai hasil seleksi yang dilakukan pansel, tapi juga berdasar kriteria yang diharapkan kepala daerah. Dan itu melekat menjadi prerogatif bupati.
‘’Siapa yang nanti terpilih (memenangkan lelang jabatan, Red), itu hak prerogatif bupati,’’ tandasnya.
Dari tiga peserta yang lolos hingga tahap akhir tersebut, Anton Tri Laksono adalah peserta paling senior dibanding lainnya. Saat ini, pejabat kelahiran 1969 itu juga menduduki pelaksana tugas (Plt) kepala DLHP.
Disinggung ihwal potensinya bakal menduduki jabatan definitif kepala DLHP, alumnus sarjana perikanan Institut Pertanian Bogor (IPB) itu menyerahkan sepenuhnya kepada Allah SWT. Dan siapa pun yang nantinya bakal pilih, adalah hak prerogatif bupati.
Sementara itu, dua peserta lain, Danang Tri Nohandono dan Handrijanto tergolong pejabat muda. Sama-sama kelahiran 1972.
Sebelum menjabat Sekretaris Bapperida, pejabat muda berlatar belakang pendidikan sarjana teknik Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya ini menduduki jabatan sebagai
Subbag Prolap Dinas Perhubungan. Artinya, sedikit-banyak telah memiliki pengalaman tugas di dinas lingkungan hidup dan perhubungan.
Sementara Handrijanto, sebelum ditempatkan sebagai Kabag Perekonomian Setda, aparatur sipil negara (ASN) dengan latar belakang disiplin ilmu sarjana ekonomi ini menjabat sebagai Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag).
Lantas, siapa yang bakal dipilih oleh Mas Lindra—sapaan akrab bupati, ketiganya memiliki peluang yang sama. Yang satu senior, yang dua merupakan representatif pejabat muda. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama