RADARTUBAN – Pemkab Tuban tampaknya memahami betul bahwa pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) bukan perkara mudah.
Karena itu, tidak semua koperasi diharuskan segera beroperasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban Budi Wiyana mengakui, sejak diresmikan serentak se-Indonesia pada 21 Juli lalu, dari total 328 koperasi desa/kelurahan se-Kabupaten Tuban, baru lima yang beroperasi.
Sisanya, masih berkutat urusan administrasi dan menggali potensi yang bisa dikembangkan.
‘’(Kami targetkan, Red) setiap kecamatan minimal satu-dua yang menjadi percontohan,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Sekda berharap, masing-masing desa bisa menggali potensi yang bisa dikembagkan dan dikelola koperasi.
Misalnya, desa yang berada di wilayah pesisir bisa mengembangkan potensi pengelolaan ikan.
‘’Nanti pemkab akan membantu melakukan pemetaan (potensi di masing-masing desa, Red). Termasuk risiko bisnisnya, juga akan kami bantu untuk melakukan pemetaan,’’ janjinya.
Bagaimana dengan desa yang tidak memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi bisnis yang menguntungkan?
‘’Bagi desa yang potensinya kecil, bisa membuka bisnis dengan resiko kecil, seperti membuka BRIlink, agen elpiji atau bekerja sama dengan BUMN yang lain,’’ katanya.
Dan dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti dengan mengundang semua pengurus KDMP di Tuban untuk mengikuti pembinaan.
‘’Nanti akan kami datangkan perusahaan yang kira-kira bisa mendampingi koperasi,’’ pungkasnya. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama