Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pasca Dugaan Keracunan Menu MBG di SMKN Palang, Siswa dan Orang Tua Alami Trauma Mendalam

Andreyan (An) • Minggu, 28 September 2025 | 23:03 WIB
Salah satu siswa SMKN Palang dirujuk ke IGD RSUD dr R Koesma Tuban diduga keracunan menu MBG pada Rabu (25/9).
Salah satu siswa SMKN Palang dirujuk ke IGD RSUD dr R Koesma Tuban diduga keracunan menu MBG pada Rabu (25/9).

RADARTUBAN- JUHARTI, orang tua Siti Khairun Nissa, salah satu siswa yang keracunan, mengaku sangat kecewa dengan keteledoran pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang mengakibatkan anaknya keracunan usai menyantap menu MBG.

Saking emosionalnya, dia bahkan kesulitan untuk mengungkapkan kekecewaannya tersebut.

Yang pastinya, baik dirinya maupun anaknya, kini mengalami trauma yang sangat terhadap terhadap program MBG.

Kendati belum ada hasil lab yang menyebabkan enam siswa SMKN Palang mengalami keracunan, Juharti meyakini betul—bahwa anaknya keracunan menu MBG.

Dia mengungkapkan, setelah kembali masuk ruang IGD RSUD dr R Koesma Tuban untuk kali kedua, anaknya baru berani bercerita—bahwa nasi goreng pada menu MBG yang dikonsumsi pada waktu itu kondisinya lengket dan sedikit berair.

"Setelah kejadian ini, saya benar-benar trauma, saya tidak ingin anak saya kembali mengonsumsi MBG. Lebih baik saya bawakan bekal dari rumah saja. Anak saya juga masih sangat trauma,’’ ujarnya.

Ketika pertama kali melihat anaknya keracunan, Juharti sulit membayangkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Dia sangat bersyukur tidak sampai terjadi hal-hal menakutkan pada anaknya.

"Ada yang mengatakan kalau anak saya kemungkinan alergi makanan MBG. Saya tegaskan, anak saya tidak memiliki alergi makanan, bahkan riwayat penyakit pernapasan pun tidak punya. Makanya saya kaget saat ada gejala sesak napas kemarin (ketika pertama dirujuk ke RS, Red),’’ bebernya.

Wanita 55 tahun itu bahkan menyaksikan sendiri sang buah hati mengeluh sesak napas dan tak lagi nafsu menyantap makanan.

"Sepertinya dia (anaknya, Red) juga masih trauma. Saya takut ini berdampak panjang bagi kesehatannya,’’ keluhnya.

Meski berdasarkan informasi yang didapat—pihak SPPG Palang akan bertanggung-jawab membiayai perawatan anaknya selama di rumah sakit, Juharti menyebut jika materi tidak bisa menggantikan apa pun, termasuk mengobati rasa kekecewaannya.

"Jika disuruh memilih, saya lebih memilih anak saya tidak lagi mengonsumsi MBG. Apalagi jika tahu akhirnya bakal masuk rumah sakit,’’ tandasnya. (an/tok)

Terbukti Lalai, Pengelola SPPG Bisa Dijerat UU Pangan

Sementara itu, uji laboratorium sampel menu MBG yang diduga meracuni siswa SMKN Palang yang tak kunjung keluar.

Karena itu, Satreskrim Polres Tuban urung melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan jajarannya setelah hasil uji laboratorium sampel menu MBG dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Tuban dan Laboratorium Forensik Polda Jatim keluar.

"Setelah hasilnya keluar, nantinya kami masih harus memintakan keterangan ahli atau dokter apakah ada kesesuaian antara hasil lab dengan penyebab keracunan dari enam siswa tersebut,’’ katanya.

Meski demikian, terang Dimas, jajarannya sudah terjun langsung untuk melakukan penyelidikan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Palang, bahkan sempat akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi tersebut, namun masih ditunda.

"Hasil dari uji lab nantinya akan menjadi acuan dalam proses pemeriksaan saksi-saksi terkait, mulai dari siswa, pihak sekolah, hingga petugas SPPG setempat,’’ ujar dia.

Lebih lanjut dikatakan olehnya, jajarannya juga telah melakukan pemeriksaan standar operasional prosedur (SOP) yang dijalankan SPPG tersebut.

"Hasilnya, masih belum bisa kami ungkap sekarang,’’ tuturnya.

Disinggung mengenai ancaman pidana hukuman yang akan didapat pihak SPPG jika nantinya memang terbukti melakukan kelalaian dalam melakukan produksi penyajian makanan, perwira berpangkat balok tiga emas itu tidak menampik potensi tersebut.

"Jika mengacu pada undang-undang pangan, ada ancaman pidana bagi pihak yang memproduksi makanan tidak sesuai standar keamanan atau kelayakan untuk dikonsumsi,’’ tandasnya. (an/tok)

 

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Tuban #spp #trauma #SMKN Palang #Mbg #keracunan