RADARTUBAN – Fenomena tepuk sakinah yang saat ini ramai di media sosial ternyata sudah diterapkan dalam bimbingan perkawinan (bimwin) di Kabupaten Tuban.
Selain untuk mencairkan suasana, tepuk sakinah merupakan metode baru dalam menyampaikan materi bimwin.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban Mashari mengungkapkan, tepuk sakinah dijadikan sebagai sarana untuk memudahkan calon pengantin dalam memahami materi bimwin.
‘’Setiap kalimat dalam tepuk sakinah mewakili materi pokok tentang lima pilar keluarga sakinah,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Tuban, kemarin (29/9).
Lima pilar tersebut meliputi zawaj atau berpasangan; mitsaqan gholidzan atau janji kokoh; muasyarah bil maruf atau sikap saling cinta, hormat, dan saling jaga; musyawarah; dan taradhin atau saling rida.
Mashari menegaskan, nilai-nilai lima pilar tersebut juga bagian dari pesan moral yang harus terus ditanamkan selama berada dalam rumah tangga.
Jika salah satu di antara lima pilar tersebut tidak diterapkan, rumah tangga berpotensi mengalami keretakan.
‘’Saat ini belum KUA di Tuban menerapkan tepuk sakinah. Baru di KUA Tuban, KUA Jenu, dan beberapa lainnya. Bahkan, di KUA Jenu sudah pakai metode ini sebelum viral,” lanjutnya.
Meski belum semua KUA menerapkan metode tepuk sakinah, Mashari melanjutkan, materi lima pilar keluarga sakinah tetap akan diberikan kepada catin selama sesi bimbingan perkawinan berlangsung.
Pun nantinya, semua KUA juga akan menerapkan tepuk sakinah saat sesi bimwin.
Dia menegaskan, bahwa penerapan lima pilar keluarga sakinah ini hanya berlaku bagi pasangan yang sudah resmi mendaftarkan pernikahannya di KUA.
Sebab, salah satu syarat untuk mendapatkan bimwin adalah harus mendaftarkan pernikahan di KUA.
‘’Metode kreatif seperti tepuk sakinah ini tidak hanya terbatas pada materi lima pilar keluarga sakinah saja. Tidak menutup kemungkinan materi lain dalam bimwin juga akan menggunakan metode yang sama,” tandasnya. (saf/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama