RADARTUBAN - Sepuluh tahun lalu, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Tuban masih tercatat 10 ribu lebih.
Kini, setelah satu dekade berlalu, jumlah PNS di Pemkab Tuban tinggal tersisa kurang lebih 6 ribu PNS.
Kepala Diskominfo-SP Tuban Arif Handoyo mengungkapkan, hingga akhir 2024 lalu, jumlah PNS di Pemkab Tuban tinggal 6.038 orang.
Artinya, selama sepuluh tahun terakhir ini menyusut kurang lebih 5 ribu PNS.
Sebagaimana data yang didapat Jawa Pos Radar Tuban, pada 2012 lalu jumlah PNS di Pemkab Tuban masih tercatat sekitar 11.400 orang.
‘’Untuk tahun ini, hingga akhir tahun nanti (dari pejabat eselon II hingga staf, guru, dan pejabat fungsional, Red) ada sekitar 100 PNS yang pensiun,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Praktis, bakal semakin banyak posisi jabatan yang kosong, baik eselon II, III, IV, maupun staf dan pejabat fungsional di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Untuk itu, setelah ini akan disiapkan pengisian kekosongan jabatan.
‘’Untuk jabatan fungsional, teknis pengisian jabatannya melalui mekanisme uji kompetensi sesuai dengan formasi dari instansi pembina dan MenPAN RB,’’ katanya.
Sementara untuk pengisian jabatan struktural, baik eselon II maupun III, nanti akan diisi melalui mekanisme rotasi dan promosi pejabat.
‘’Persyaratannya (rotasi dan promosi, Red) sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan PP 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS,’’ tandasnya. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama