Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

BLT Cukai Tembakau 2025: 5.288 Warga Tuban Segera Terima Kucuran Dana, Siapa Saja yang Berhak?

Tulus Widodo • Senin, 6 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Pemkab Tuban siapkan pencairan BLT DBHCHT 2025 untuk 5.288, yang ditujukan pada buruh rokok, petani tembakau, dan warga berpenghasilan rendah.
Pemkab Tuban siapkan pencairan BLT DBHCHT 2025 untuk 5.288, yang ditujukan pada buruh rokok, petani tembakau, dan warga berpenghasilan rendah.

RADARTUBAN – Ribuan warga Kabupaten Tuban yang menggantungkan hidup dari industri tembakau tengah menunggu kucuran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025.

Program yang digadang menjadi “penyelamat dompet” buruh rokok dan petani tembakau ini kini memasuki tahap akhir sebelum pencairan.

Kepala Dinas Sosial P3A dan PMD Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, mengungkapkan saat ini pemerintah daerah sedang menyiapkan virtual account bagi 5.288 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Proses administrasi rekening penerima sedang kami kebut agar penyaluran bisa lebih cepat dan tepat sasaran. In syaa Allah dua minggu lagi bisa cair,” tegasnya.

Meski begitu, Sugeng belum berani menyebut nominal bantuan tahun ini. Namun jika mengacu pada tahun 2024, setiap penerima mendapat Rp 1,4 juta yang dibayar bertahap Rp 200 ribu per bulan selama tujuh bulan.

Artinya, potensi total dana yang akan digelontorkan tahun ini bisa menembus miliaran rupiah.

Jaga Daya Beli Masyarakat

Program ini dirancang untuk mereka yang paling terdampak kebijakan cukai tembakau, mulai dari pekerja industri rokok, buruh tani tembakau, hingga masyarakat umum yang masuk kategori ekonomi rendah desil 1 dan 2 sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Harapannya, BLT ini bukan sekadar jaring pengaman sosial, tapi juga menjaga daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih,” lanjut Sugeng.

Alokasi DBHCHT untuk Tiga Sektor

Pemerintah Kabupaten Tuban setiap tahun menerima alokasi DBHCHT yang diwajibkan pemerintah pusat untuk tiga sektor: kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum terkait cukai ilegal.

Dari total anggaran itulah sebagian disisihkan untuk BLT sebagai bentuk keberpihakan pada warga yang menggantungkan hidup dari sektor tembakau.

Jika tidak ada hambatan, target penyaluran selesai pada Oktober 2025 sehingga para penerima manfaat dapat menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan sehari-hari menjelang akhir tahun.

Mekanisme Penyaluran Harus Transparan

Namun sejumlah pegiat sosial mengingatkan agar mekanisme penyaluran benar-benar transparan dan pengawasan diperketat, mengingat selama ini bantuan berbasis data DTKS sering memunculkan keluhan soal penerima yang tidak tepat sasaran.

Program BLT DBHCHT di Tuban kini menjadi salah satu indikator apakah pemerintah daerah serius melindungi warganya yang terdampak regulasi cukai, atau sekadar menjalankan rutinitas tahunan. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Tuban #kabupaten tuban #DBHCHT #tembakau #BLT #rokok #cukai tembakau #bantuan langsung tunai #Buruh Tani tembakau