RADARTUBAN – Pembangunan mini refuse derived fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Panggung, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding akan segera terealisasi.
Saat ini, mesin pengolahan sampah modern senilai Rp 3 miliar itu masih dalam proses perakitan. Targetnya, November nanti mulai beroperasi.
‘’Sembari menunggu mesin datang, saat ini kami akan menyiapkan bangunan untuk menempatkan mesin RDF,’’ kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban Anton Tri Laksono.
Dijelaskan Anton, penanganan mesin RDF ini berbeda dengan mesin pengolahan sampah lainnya.
Mesin penghasil sumber energi terbarukan ini sangat sensitif terhadap air.
‘’Mesin pengolah sampah ini tidak boleh terkena air hujan, jadi harus di dalam bangunan,’’ terang pejabat yang baru beberapa pekan dilantik menjadi Kepala DLHP tersebut.
Lebih lanjut, Anton menyampaikan, produk olahan sampah dari mesin RDF ini nantinya akan bekerja sama dengan Semen Indonesia Group (SIG) dan Solusi Bangun Indonesia (SBI).
Harapannya, produk bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari mesin RDF ini bisa menyuplai kebutuhan bahan bakar di dua perusahaan tersebut—yang selama ini menggunakan batu bara.
‘’Target kami, mulai tahun depan, RDF dari TPA Gunung Panggung bisa masuk ke perusahaan-perusahaan di Tuban,’’ tandasnya. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama