RADARTUBAN – Polres Tuban mendapat kucuran dana cukup besar dari perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2025 Pemkab Tuban.
Tak tanggung-tanggung, total hibah untuk Korps Bhayangkara itu mencapai Rp 6,39 miliar.
Merujuk laman sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) Kabupaten Tuban, dana hibah untuk merehabilitasi sarana prasarana Polres itu masih dalam tahap lelang.
Di bawah leading sektor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PURP-PRKP) Tuban.
Kepala DPUPRKP Tuban Agung Supriyadi mengatakan, rehabilitasi gedung Polres itu meliputi lantai satu dan dua kantor Unit Laka Satlantas serta lantai 1 kantor Satreskrim.
‘’Saat ini masih dalam tahap lelang,’’ ungkap Agung kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Jika merujuk pada jadwal dan tidak ada kendala dalam proses pelelangan, tahap pengerjaan dimulai pekan kedua November mendatang.
Praktis, hanya tersisa kurang lebih satu bulan sebelum tutup tahun anggaran 2025.
Pertanyaannya sekarang, mampukah menuntaskan proyek senilai Rp 6,3 miliar hanya dalam waktu satu bulan.
Sebagaimana diketahui, selain Polres, institusi vertikal lain yang juga menerima dana hibah dari pemkab adalah Kodim 0811/Tuban dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Hanya saja, nominalnya jauh lebih sedikit ketimbang Polres. Yakni, Rp 1,49 miliar untuk Kodim dan Rp 1,99 untuk Kejaksaan. (an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama